Dalam perkembangannya, status kepemilikan Rumah Sakit Haji Jakarta pada awalnya adalah sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas kesehatan DKI Jakarta, kemudian pada tahun 1997 berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta No. 1524/1997 dan Akte Notaris Sutjipto SH, tanggal 5 Maret 1997 maka status kepemilikan Rumah Sakit Haji Jakarta menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Yayasan Rumah Sakit Haji Jakarta. Setelah beroperasi selama 10 tahun, maka pada 17 September 2004, Rumah Sakit Haji Jakarta berubah status menjadi Perseroan Terbatas (PT) Rumah Sakit Haji Jakarta.
Kepemilikan Rumah Sakit Haji Jakarta sesuai dengan PERDA No. 13 tahung 2004 tentang Pendirian PT Rumah Sakit Haji Jakarta tanggal 10 Agustus 2004 meliputi 51% Pemda DKI Jakarta, 42% Departemen Agama serta sebagai tanda "good will" dari Pemda DKI Jakarta dan Departemen Agama maka IPHI mendapatkan 1% dan Koperasi Karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta mendapatkan 6%.
Perubahan status Rumah Sakit Haji Jakarta diharapkan mampu membuahkan peningkatan yang signifikan dalam efisiensi dan efektifitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui berbagai terobosan baru berupa pelayanan kesehatan berstandar Internasional.
Dengan menciptakan sinergi yang harmonos antara keramahtamahan, standar kenyamanan serta kepraktisan yang bertaraf Nasional dan Internasional, Rumah Sakit Haji Jakarta menawarkan pelayanan kesehatan Islami yang modern, paripurna dan berkualitas untuk anak-anak, individu, keluarga maupun karyawan dari segala kelopok usia. Berbekal tekad untuk menghadapi tantangan yang ada saat ini serta keinginan untuk memenuhi segala tuntutan kebutuhan penyediaan pelayanan kesehatan yang lebih baik, Rumah Sakit Haji Jakarta senantiasa meningkatkan kualitas sarana peralatan medis, prasarana pendukung serta kualitas Sumber Daya manusia yang ada.
Didukung oleh dokter Umum, dokter spesialis yang berpengalaman, dokter gigi, perawat, tenaga penunjang diagnostik dan tenaga administrasi, perseroan senantiasa berusaha memberikan pelayanan pemeliharaan kesehatan yang berkuaitas dan bersahabat.
Secara keseluruhan fasilitas pelayanan yang tersedia di Rumah Sakit Haji Jakarta meliputi Pelayanan Rawat Jalan, Rawat Inap, Pelayanan Intensif, pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Penunjang Diagnostik dan pelayanan Kesehatan Preventif.
Berbagai pelayanan pemeliharaan kesehatan yang ada telah mendapat pengakuan baik secara nasional maupun Internasional, berupa akreditasi dari Departemen Kesehatan (tahun 1998) dan sertifikasi ISO 9001 : 2000 (dari tahun 2002)
Kesempatan Berkarier Kerja RS Haji Jakarta
Kepemilikan Rumah Sakit Haji Jakarta sesuai dengan PERDA No. 13 tahung 2004 tentang Pendirian PT Rumah Sakit Haji Jakarta tanggal 10 Agustus 2004 meliputi 51% Pemda DKI Jakarta, 42% Departemen Agama serta sebagai tanda "good will" dari Pemda DKI Jakarta dan Departemen Agama maka IPHI mendapatkan 1% dan Koperasi Karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta mendapatkan 6%.
Perubahan status Rumah Sakit Haji Jakarta diharapkan mampu membuahkan peningkatan yang signifikan dalam efisiensi dan efektifitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui berbagai terobosan baru berupa pelayanan kesehatan berstandar Internasional.
Dengan menciptakan sinergi yang harmonos antara keramahtamahan, standar kenyamanan serta kepraktisan yang bertaraf Nasional dan Internasional, Rumah Sakit Haji Jakarta menawarkan pelayanan kesehatan Islami yang modern, paripurna dan berkualitas untuk anak-anak, individu, keluarga maupun karyawan dari segala kelopok usia. Berbekal tekad untuk menghadapi tantangan yang ada saat ini serta keinginan untuk memenuhi segala tuntutan kebutuhan penyediaan pelayanan kesehatan yang lebih baik, Rumah Sakit Haji Jakarta senantiasa meningkatkan kualitas sarana peralatan medis, prasarana pendukung serta kualitas Sumber Daya manusia yang ada.
Didukung oleh dokter Umum, dokter spesialis yang berpengalaman, dokter gigi, perawat, tenaga penunjang diagnostik dan tenaga administrasi, perseroan senantiasa berusaha memberikan pelayanan pemeliharaan kesehatan yang berkuaitas dan bersahabat.
Secara keseluruhan fasilitas pelayanan yang tersedia di Rumah Sakit Haji Jakarta meliputi Pelayanan Rawat Jalan, Rawat Inap, Pelayanan Intensif, pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Penunjang Diagnostik dan pelayanan Kesehatan Preventif.
Berbagai pelayanan pemeliharaan kesehatan yang ada telah mendapat pengakuan baik secara nasional maupun Internasional, berupa akreditasi dari Departemen Kesehatan (tahun 1998) dan sertifikasi ISO 9001 : 2000 (dari tahun 2002)
Kesempatan Berkarier Kerja RS Haji Jakarta
Posting Komentar untuk "Info Lowongan Kerja: Kesempatan Berkarier Kerja RS Haji Jakarta"