Info Lowongan Kerja Rekrutmen Pegawai Non PNS Administrator Jaringan LKPP

Info Lowongan Kerja Rekrutmen Pegawai Non PNS Administrator Jaringan LKPP
Cikal bakal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ)sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.

Berlandaskan harapan ideal tersebut maka perlu dikembangkan suatu sistem pengadaan barang/jasa yang mencakup aspek regulasi dan prosedur yang jelas, kelembagaan yang lebih baik, sumber daya manusia yang mumpuni, proses bisnis yang transparan dan akuntabel, serta penanganan permasalahan hukum yang mengedepankan azas keadilan.

Menyangkut kelembagaan yang lebih baik, maka diperlukan adanya lembaga yang memiliki kewenangan dalam merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan perubahan.

Selaras dengan itu sebagai bagian dari masyarakat global, maka keberadaan lembaga tersebut akan mensejajarkan Indonesia di kancah Internasional, selayaknya lembaga-lembaga serupa yang sudah ada di sejumlah negara seperti Office of Federal Procurement Policy (OFPP) di Amerika Serikat, Office of Government Commerce (OGC) di Inggris, Government Procurement Policy Board (GPPB) di Filipina, Public Procurement Policy Office (PPPO) di Polandia, dan Public Procurement Service (PPS) di Korea Selatan.

Maka dengan mengucap rasa syukur kepada Tuhan YME, pada tanggal 6 Desember 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007.

Dalam prakteknya LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP di bawah koordinasi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Di samping melaksanakan program sesuai visi-misi, tujuan dan sasaran strategis, LKPP juga bertanggungjawab untuk mencapai sasaran-sasaran nasional seperti diamanatkan dalam RPJMN 2010-2014, dengan prioritas di bidang aparatur pemerintahan yang baik, peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Secara spesifik, fungsi dan kewenangan lembaga ini adalah penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pengumuman Rekrutmen Pegawai Non PNS Bagian Sistem Informasi

Rekrutmen Pegawai Non PNS Administrator Jaringan
Nomor : 02/ PPSes.3/01/2016

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bagian Sistem Informasi di Unit Kerja Biro Hukum, Sistem Informasi, dan Kepegawaian LKPP Tahun Anggaran 2016, kami membutuhkan 1 (satu) orang Administrator Jaringan dengan kualifikasi sebagai berikut :

  1. Pendidikan minimal Sarjana S1 (Strata Satu) pada bidang informatika/ilmu komputer/teknik/MIPA dengan IPK minimal 2,75 (skala 4);
  2. Pria/wanita dengan usia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Februari 2016;
  3. Memiliki pengalaman kerja di bidang jaringan minimal 1 kali dalam 2 tahun terakhir;
  4. Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang baik dalam bidang jaringan komputer dan server khususnya UNIX;

Adapun Ruang Lingkup Pekerjaan Administrator Jaringan adalah :

  1. Melakukan pemeliharaan jaringan internal LKPP untuk menjaga availabilitas dan reliabilitas layanan TI di lingkungan LKPP yang mencakup :
  2. Melakukan monitoring jaringan;
  3. Melakukan troubleshooting ketika ditemukan masalah yang terkait jaringan;
  4. Melakukan implementasi dan konfigurasi jaringan LKPP jika terjadi restrukturisasi atau penambahan jaringan data;
  5. Mengelola keamanan jaringan TI, dengan melaksanakan tindakan pencegahan jika terjadi serangan cyber yang dapat mengakibatkan kerusakan, menghambat layanan TI, dan membahayakan integritas data/informasi LKPP yang mencakup :
  6. Mengimplementasikan sistem keamanan dalam perangkat jaringan;
  7. Melakukan update konfigurasi sistem untuk meningkatkan keamanan jaringan;
  8. Mengimplementasikan konfigurasi perangkat keras pendukung keamanan TI.

Tata cara penyampaian :

  • Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Biro Hukum, Sistem Informasi, dan Kepegawaian LKPP dilengkapi dengan Curriculum Vitae, Pas Photo (4x6 berwarna), Ijazah, Transkrip Nilai, Bukti Tes CAT (Computer Assisted Test, komposisi skor minimal Tes Wawasan Kebangsaan 70, Intelegensia Umum 75 dan Karakteristik Pribadi 126, berlaku maksimal 2 (dua) tahun per 1 Februari 2016);
  • Bagi calon pelamar yang belum memiliki Bukti Tes CAT dapat mengajukan lamaran namun tetap dipersyaratkan lulus Tes CAT sebelum masuk tahapan kontrak (LKPP memfasilitasi pelaksanaan ujian CAT);
  • Berkas lamaran disampaikan melalui email ke ppses.3@lkpp.go.id dengan mencantumkan nama posisi pada subjek email paling lambat tanggal 28 Januari 2016;
  • Hanya bagi yang dinyatakan memenuhi syarat yang akan dihubungi lebih lanjut selambat-lambatnya tanggal 1 Februari 2016.

Untuk informasi lebi lanjut silahkan kunjungi website resmi LKPP.

Posting Komentar untuk "Info Lowongan Kerja Rekrutmen Pegawai Non PNS Administrator Jaringan LKPP"