Setelah upaya memanfaatkan potensi sungai Asahan yang mengalir dari Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara untuk menghasilkan tenaga listrik mengalami kegagalan pada masa pemerintahan Hindia Belanda, pemerintah Republik Indonesia bertekad mewujudkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di sungai tersebut.
Tekad ini semakin kuat ketika tahun 1972 pemerintah menerima laporan dari Nippon Koei, sebuah perusahaan konsultan Jepang tentang studi kelaikan Proyek PLTA dan Aluminium Asahan. Laporan tersebut menyatakan bahwa PLTA layak untuk dibangun dengan sebuah peleburan aluminium sebagai pemakai utama dari listrik yang dihasilkannya.
Pada tanggal 7 Juli 1975 di Tokyo, setelah melalui perundingan-perundingan yang panjang dan dengan bantuan ekonomi dari pemerintah jepang untuk proyek ini, pemerintah Republik Indonesia dan 12 Perusahaan Penanam Modal Jepang menandatangani Perjanjian Induk untuk PLTA dan Pabrik Peleburan Aluminium Asahan yang kemudian dikenal dengan sebutan Proyek Asahan. Kedua belas Perusahaan Penanam Modal Jepang tersebut adalah Sumitomo Chemical Company Ltd., Sumitomo Shoji Kaisha Ltd., Nippon Light Metal Company Ltd., C Itoh & Co., Ltd., Nissho Iwai Co., Ltd., Nichimen Co., Ltd., Showa Denko K.K., Marubeni Corporation, Mitsubishi Chemical Industries Ltd., Mitsubishi Corporation, Mitsui Aluminium Co., Ltd., Mitsui & Co., Ltd.
Selanjutnya, untuk penyertaan modal pada perusahaan yang akan didirikan di Jakarta kedua belas Perusahaan Penanam Modal Tersebut bersama Pemerintah Jepang membentuk sebuah nama Nippon Asahan aluminium Co, Ltd (NAA) yang berkedudukan di Tokyo pada tanggal 25 Nopember 1975.
Pada tanggal 6 Januari 1976, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), sebuah perusahaan patungan antara pemerintah Indonesia dan didirikan di Jakarta. Inalum adalah perusahaan yang membangun dan mengoperasikan Proyek Asahan, sesuai dengan perjanjian induk. Perbandingan saham antara pemerintah Indonesia dengan Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd, pada saat perusahaan didirikan adalah 10% dengan 90%. Pada bulan Oktober 1978 perbandingan tersebut menjadi 25% dengan 75% dan sejak Juni 1987 menjadi 41,13% dengan 58,87%. Dan sejak 10 Februari 1998 menjadi 41,12% dengan 58,88%.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam perjanjian induk, Pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan SK Presiden No.5/1976 yang melandasi terbentuknya Otorita Pengembangan Proyek Asahan sebagai wakil Pemerintahan yang bertanggung jawab atas lancarnya pembangunan dan pengembangan Proyek Asahan. Inalum dapat dicatat sebagai pelopor dan perusahaan pertama di Indonesia yang bergerak dalam bidang Industri peleburan aluminium dengan investasi sebesar 411 milyar Yen.
Secara de facto, perubahan status Inalum dari PMA menjadi BUMN terjadi pada 1 November 2013 sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Perjanjian Induk. Pemutusan kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan Konsorsium Perusahaan asal Jepang berlangsung pada 9 Desember 2013, dan secara de jure Inalum resmi menjadi BUMN pada 19 Desember 2013 setelah Pemerintah Indonesia mengambil alih saham yang dimiliki pihak konsorsium. PT INALUM (Persero) resmi menjadi BUMN ke-141 pada tanggal 21 April 2014 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2014.
Rekrutment Karyawan PT INALUM (Persero) untuk SLTA/Sederajat 2016
PT. Indonesian Asahan Aluminium (Persero) mengundang Putra - Putri terbaik yang memiliki semangat dan berintegritas tinggi untuk berkarya bersama kami sebagai
Tenaga Pelaksana
Program ini terselenggara bekerjasama dengan perusahaan penyedia jasa Rekrutmen, Psikoplus Medan Consulting.
Persyaratan Umum
- Lulusan SMA/SMK/Sederajat
- Sudah berulang Tahun ke-18 dan belum berulang Tahun ke-22 pada tanggal 1 September 2016
- Nilai UN untuk Matematika & Teori Kejuruan (SMK) atau Matematika, Fisika, Kimia (SMA) minimal 5,00
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Inalum (Persero).
Tahapan Seleksi
- Seleksi Administrasi
- Tes Potensi Akademik
- Psikotes
- Wawancara
- Tes Kesehatan
- Program Pemagangan
Jurusan dan Jumlah Kebutuhan
Kelengkapan Berkas Lamaran
- Daftar Riwayat Hidup (CV)
- Pas foto berwarna terbaru 3 x 4 (2 lembar)
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Surat Lamaran kerja (tanpa materai)
- Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai (dokumen asli dibawa saat pendaftaran)
- SKCK pada saat tes kesehatan
PERIODE PENDAFTARAN
TANGGAL 20 - 24 JANUARI 2016 PUKUL 09 - 16 WIB
BERKAS LAMARAN DIANTAR LANGSUNG KE SaLAH SATU ALAMAT BERIKUT:
- Gedung MPH Tanjung Gading Komplek Perumahan PT. Inalum (Persero) Kab. Batu Bara
- Club House Paritohan, Paritohan, Kec. Pintu Pohan Meranti Kab. Toba Samosir
Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website resmi PT INALUM (Persero).
Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja PT INALUM (Persero) untuk SLTA/Sederajat 2016"