RSUD Dr. Soeroto Ngawi keberadaanya telah dimulai sejak zaman penjajahan Belanda pada tahun 1915 sebagai balai pengobatan. Kemudian pada tahun 1944 direhabilitasi menjadi suatu rumah sakit yang diprakarsai oleh Dr. Soeroto.
RSUD Dr. Soeroto Ngawi adalah rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi. Sampai akhir tahun 2015 luas bangunan adalah 19.739,92 m2 dari luas lahan 51.410 m2 (38,40% dari lahan yang tersedia). Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.02.03/I/1077/2013 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit, RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai rumah sakit kelas C.
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NON PNS RSUD Dr. SOEROTO KABUPATEN NGAWI TAHUN 2016
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga perawat dan tenaga kesehatan lainnya di RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi, dengan
ini diumumkan bahwa RSUD dr. Soeroto Kabupaten Ngawi akan
menyelenggarakan seleksi penerimaan tenaga perawat dan tenaga kesehatan lainnya dengan Status Kepegawaian sebagai Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut:
I. Formasi yang dibutuhkan
Perawat: 26 orangAsisten Apoteker: 5 orangAnalis Kesehatan: 3 orangRadiografer: 2 orangTeknisi Elektromedis: 2 orang
II. Persyaratan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia
- Usia pelamar maxsimal 35 tahun
- Pendidikan
Perawat: minimal D-III KeperawatanAsisten Apoteker: minimal D-III FarmasiAnalis Kesehatan: minimal D-III Analis KesehatanRadiografer: minimal D-III Teknik RadiologiTeknisi Elektromedis: minimal D-III Teknisi Elektromedis
4, Tidak sedang terikat status kepegawaian dengan instansi lainnya. Dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan bermaterai cukup
5. Bersedia mematuhi segala peraturan yang berlaku pada RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi.
III. Tata Cara Pendaftaran
- Surat lamaran diantarkan langsung ke Sub. Bagian Kepegawaian RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi mulai tanggal 3 s/d 8 Oktober 2016 pada jam 09.00 s/d 13.00 WIB;
- Bagi yang sudah pernah mengirimkan lamaran, diminta untuk mengirimkan lamaran kembali pada tanggal tersebut di atas.
- Surat lamaran yang diterima sebelum dan sesudah tanggal 3 s/d 8 oktober 2016, tidak akan diikutkan dalam seleksi.
- Pengumuman hasil seleksi Tahap I (seleksi administrasi dapat dilihat di papan pengumuman RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi sekaligus pengambilan nomor peserta seleksi pada tanggal 12-13 Oktober 2016.
- Dokumen yang harus ada dan dimasukkan dalam map atau amplop adalah sebagai berikut:
- Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi, ditulis dengan huruf latin tegak bersambung) dengan tinta warna hitam.
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;
- Asli surat keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas;
- Fotokopi surat pengalaman bekerja (bila ada);
- Khusus bagi Perawat, fotokopi sertifikat BCLS/GELS/ATLS (bila ada);
- Fotokopi KTP yang masih berlaku;
- Foto berwarna ukuran 4x6 cm sejumlah 2 (dua) lembar;
IV. Jadual Kegiatan Penerimaan adalah sebagai berikut dan dapat dilihat di website rsuddrsoerotongawi.com atau di papan pengumuman RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi Lantai II (Depan Aula).
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat dipergunakan bagi yang berkrpentingan.
Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja PENERIMAAN CALON PEGAWAI NON PNS RSUD Dr. SOEROTO KABUPATEN NGAWI TAHUN 2016"