Kementerian Agama merupakan salah satu instansi kementerian yang ada dalam tatanan pemerintahan indonesia. Kementerian ini berupaya dalam mendukung peningkatan keragaman beragama yang solid dan damai. Di indonesia ini, beragama sangat dilindungi dan diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah sesuai kepercayaan masing masing. Kementerian Agama merumuskan dan melaksanakan kebijakan dibidang keagamaan secara nasional. Pada jaman Bapak Jokowi sekarang, Kementerian Agama dipimpin oleh Lukman Hakim Saifuddin yang menjabat sebagai Menteri Agama (Menag) yang sejak tanggal 9 Juni 2014
Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2017 dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bogor
Berdasarkan surat edaran dirjen bimas islam nomor DI.III/432 Tahun 2016 tentang petunjuk teknik pengangkatan penyuluhan agama islam non PNS, surat dirjen bimas islam nomor : B-2282/DJ.III.II/KP.07.5/09/2016 Tanggal 06 september 2016 perihal rekrutmen penyuluh agama islam Non PNS dari surat kepada kanwil kementerian agama provinsi Jawa barat Nomor : B-5992/KW.10.7/1BA.00/09/2016 tanggal 22 september 2016 perihal pedoman rekrutmen penyuluh agama non PNS tahun 2017, dengan ini kantor kementerian agama kota abogor akan melaksanakan rekrutmen calon penyuluh agama islam non PNS tahun 2017 dengan ketentuan sebagai berikut
Persyaratan Umum
- Surat keterangan dari binaan penyuluh : majelis ta:lim, masjid, mushola
- Mempunyai kompetensi penyuluh
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan lampiran surat dari dokter atau puskesmas
- Bukan anggota pengurus organisasi terlarang
- Bukan pengurus partai politik
- Surat permohonan disampaikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor
- Mempunyai KTP sesuai dengan domisili
- Pas foto ukuran 3X4 sebanyak 3 lembar
- Foto copy ijasah
- Untuk yang masih kuliah dilengkapi dengan surat keterangan
- Warna map untuk SMA Warna merah, untuk yang S1 warna hijau
- Bukan pegawai honorer yang dibiayai oleh APBN / APBD
- Bukan pensiunan PNS / BUMN
- Memiliki rekomendasi dari pokjaluh
- Lulus tes seleksi
- Persyaratan khusus
- Umur 22-60 tahun
- Lebih diutamakan pendidikan S1 keagamaan non pendidikan
- Dimungkinkan dari SMA / Sederajat jika tidak ada SDM diwilayah tersebut
- Pengalaman dibidang penyuluhan minimal dua tahun
Tahapan rekrutmen
- Pendaftaran dilaksanakan secara langsung oleh calon peserta dan melengkapi seluruh persayaratan yng sudah ditentukan
- Waktu pendaftaran tangal 24 - 28 oktober 2016 pada hari jam kerja, tempat pendaftaran di kantor kementerian agama kota bogor pada seksi bimas islam
- Calon peserta akan mendapatkan nomor registrasi sebagai bukti pendaftaran
Seleksi berkas administrasi
- Seleksi berkas administrasi akan dilaksanakan oleh panitia pada tanggal 1-13 november 2016. hasil seleksi berkas administrasi berupa nomor tes dapat diambil oleh calon peserta yang bersangkutan pada tanggal 14-15 november 2016. ada hari jam kerja di kantor kementerian agama kota bogor pada seksi Bimas islam dengan menunjukkan nomor registrasi sebagai bukti pendaftaran
Tes tertulis
- Tes tertulis akan diikuti oleh peserta calon penyuluh agama islam non PNS yang telah lolos seleksi administrasi dan akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2016, soal dibuat oleh direktorat jenderal bimas islam jakarta
Tes wawancara
- Tes wawancara akan diikuti oleh peserta penyuluh agama islam non PNS yang telah mengikuti tes tertulis dan akan dilaksanakan pada tangal 24 november 2016. adapun aspek tes wawancara meliputi wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan dan wawasan kepenyuluhan
Kuota formasi
- Formasi yang dibutuhkan adalah calon penyuluh agama islam non PNS sebanyak 48 orang, masig masing per kecamatan di wilayah kantor urusan agama kota bogor (KUA) dibagi menjadi 8 orang
Catatan
- Hanya kandidat terbaiklah yang akan dipanggil
- Semua tahapan seleksi Lowongan Kerja Non PNS Kementerian Agama Republik Indonesia tidak dipungut biaya alias gratis
Informasi detail di jabar.kemenag.go.id
Waspadalah terhadap tindak penipuan yang kerap terjadi
Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Jawa Barat Oktober 2016"