Lowongan KerjaNon PNS RSUD Brebes November 2016 (Tingkat SLTP/ SMA/ Diploma/ S1/ S2)

Rumah Sakit Umum Daerah Brebes adalah rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes yang merupakan daerah perbatasan antara Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat dan didirikan pada tahun 1954. RSUD Brebes memiliki luas lahan 3,99 Ha atau 39.900 m2, dengan luas bangunan 14.114 m2. Pada awal berdirinya hanya memiliki 2 bangsal yaitu bangsal umum dan bangsal bersalin. Dimana didalamnya terdapat 25 tempat tidur. Selain 2 bangsal RSUD Brebes waktu itu dilengkapi dengan poliklinik dan ruang obat. Berdasarkan Keputusan Bupati Kepala Daerah Brebes No : 061/02611/1983 tentang susunan organisasi dan tata kerja RSUD Brebes termasuk dalam kategori Rumah Sakit type D. Seiring peningkatan kinerja layanan, kurun waktu sepuluh tahun kemudian  berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tanggal 9 Januari 1993 No: 009-H/SKI/1993. RSUD Kabupaten Brebes telah memenuhi syarat menjadi RSUD kelas C, dan pada tahun 1998 memperoleh sertifikat akreditasi penuh dari Departemen Kesehatan RI. 
Lowongan KerjaNon PNS RSUD Brebes November 2016 (Tingkat SLTP/ SMA/ Diploma/ S1/ S2)

Rumah Sakit Umum Daerah Brebes Kabupaten Brebes akan melaksanakan Penjaringan Pegawai Non PNS pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Brebes Kabupaten Brebes, dengan ketentuan sebagai berikut :

A. DASAR
  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
  2. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
  6. Peraturan Bupati Brebes Nomor 026 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non Pegawai Negeri Sipil) Pada Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Brebes.
B. JENIS DAN JUMLAH FORMASI SERTA KUALIFIKASI PENDIDIKAN

C. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi berumur 30 (tiga puluh) tahun pada tanggal 1 November 2016 kecuali untuk formasi Pemulasaran Jenazah dan Kerokhaniaan maximal usia 40 (empat puluh) tahun.
  3. Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, pegawai honorer, atau sebagai pegawai swasta.
  5. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
  6. Foto copy transkrip nilai akademik dengan IPK minimal 2,75 untuk Perguruan Tinggi Negeri dan 3.00 untuk Perguruan Tinggi Swasta dilegalisir oleh pejabat yang berwenang bagi yang berpendidikan , Dokter Umum ,S2, Apoteker, S1, DIV dan DIII.
  7. Foto copy nilai rata-rata ijazah minimal 7,00 untuk Formasi Pengadministrasi, Tenaga Pos, Satpam, Teknisi, Juru Masak, Pramusaji, Supir, Petugas Loundry dan Petugas Kesling.
  8. Foto copy nilai rata-rata ijazah minimal 6,5 untuk pendidikan minimal SLTP/sederajat untuk Formasi Pemulasaran Jenazah.
  9. Daftar Riwayat Hidup (DRH).
  10. Foto copy KTP.
  11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  12. Kartu Pencari Kerja (AK.I).
  13. Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar.
  14. Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah Asli.
  15. Tinggi dan berat badan Proposional.
  16. Bisa mengoperasikan Komputer.
  17. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
  18. Memiliki pengalaman kerja.
  19. Besedia bekerja secara Shif.
  20. Tidak akan menuntut menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil).
  21. Tidak berkedudukan sebagai Pengurus Partai Politik tertentu.

D. PERSYARATAN KHUSUS TENAGA KESEHATAN

E. TATACARA MELAMAR DAN BERKAS LAMARAN
  1. Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Brebes Kabupaten Brebes dengan alamat Jl. Jenderal Sudirman 181 Brebes dan berkas lamaran diserahkan langsung ke Panitia RSUD Brebes Kabupaten Brebes (Aula RSUD Brebes).
  2. Surat lamaran ditulis tangan, tinta warna hitam, berbahasa Indonesia, dengan mencantumkan no. HP dan ditandatangani.
  3. Berkas lamaran dimasukkan dalam amplop tertutup berwarna coklat ukuran 35 x 25 cm (sesuai contoh pada lampiran I) yang telah ditentukan yang berisi :

a. Surat lamaran (sesuai contoh pada lampiran II);b. Daftar Riwayat Hidup;c. Foto copy ijasah dan daftar nilai/transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan tanda tangan asli, stempel basah instansi yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar;d. Foto copy KTP yang telah dilegalisir dari desa atau kecamatan sebanyak 1 (satu) lembar;e. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan telah dilegalisir dari pihak Polres/Polsek sebanyak 1 (satu) lembar;f. Foto copy Kartu Pencari Kerja (AK.I);g. Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah;h. Pas photo berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar;i. Persyaratan lain yang disyaratkan;j. Surat pernyataan (sesuai contoh pada lampiran III) bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan :
  1. Bersedia ditempatkan pada semua unit kerja di lingkungan RSUD Brebes. 
  2. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, pegawai honorer, atau sebagai pegawai swasta.
  3. Tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya dan tidak sedang mengikuti pendidikan. 
  4. Bersedia mengganti biaya bila belum 1 (satu) tahun masa kerja mengundurkan diri. 
  5. Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat berkas yang tidak lengkap/tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. 
  6. Bersedia untuk diberhentikan sebelum masa kontrak berakhir, dikarenakan setelah dievaluasi kinerja tidak sesuai dengan kompetensinya. 
  7. Bersedia mentaati semua peraturan dan ketentuan yang ada di RSUD Brebes. 
  8. Bersedia tidak dalam keadaan hamil selama masa kontrak Tahun pertama.
  9. Besedia bekerja secara Shif. 
  10. Tidak akan menuntut menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). 
  11. Tidak berkedudukan sebagai Pengurus Partai Politik tertentu. 
  12. Bersedia tidak merokok. 
  13. Bersedia dinyatakan Gugur, apabila semua dokumen persyaratan tidak sesuai aslinya.
4. Pendaftar mencatumkan peminatan sesuai formasi yang ada.
5. Membawa Stopmap sesuai Warna yang telah ditentukan :
a. Tenaga Kesehatan stopmap warna Kuning (Dokter Umum, Perawat, Penata Anestesi, dan Bidan);
b. Tenaga Kesehatan lainnya stopmap warna Merah (Farmasi Klinis, Apoteker, Kesehatan Masyarakat, Pelaksana Gizi, Fisioterapi, Radiografer, Teknisi Kefarmasian, Perekam Medis, Analis Kesehatan dan Teknisi Elektromedik);
c. Tenaga Administrasi stopmap warna Hijau (Pranata Komputer, Pranata Komputer, Kehumasan, Kerokhanian, Teknik Boga, Pustakawan, Pengadministrasi, Tenaga POS, Satpam, Teknisi, Juru Masak, Juru Masak, Pramusaji, Supir, Petugas Loundry, Petugas Kesling dan Pemulasaran Jenazah).
6. Bagi pendaftar yang mengirimkan lamaran sebelum tanggal pendaftaran dibuka dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
7. Berkas administrasi yang kurang/tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan (TMS) dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas;
8. Surat lamaran di terima paling lambat tanggal 04 November 2016
Pukul 11.00 WIB.
9. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi akan diumumkan dipapan pengumuman atau melalui website RSUD Brebes (www.rsudbrebes.com)

F. JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI
1. Pendaftaran
Tanggal: 31 Oktober 2016 s/d 04 November 2016 ( Jam Kerja pukul 08.00 WIB s/d 14.00 WIB kecuali Hari Jum’at Jam 8.00 WIB s/d 11.30 WIB)Tempat: RSUD Brebes
2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Tanggal: 09 November 2016 Waktu: Pukul 10.00 WIBTempat: RSUD Brebes atau Website RSUD Brebes (www.rsudbrebes.com)

3. Pelaksanaan Tes Tertulis dan Tes Psikologi
Hari/Tanggal: Minggu, 13 November 2016Waktu: Pukul 08.00 WIB sd selesaiTempat: Islamic Centre Brebes Jalan Yos Sudarso No. 45 Brebes
4. Pengumuman Hasil Akhir
Tanggal: 19 November 2016Waktu: Pukul 10.00 WIBTempat: RSUD Brebes atau Website RSUD Brebes (www.rsudbrebes.com)
5. Daftar Ulang
Tanggal: 21 - 23 November 2016Waktu: Jam KerjaTempat: RSUD Brebes
G. KETENTUAN LAIN-LAIN
  1. Seluruh proses Penjaringan Pegawai Non PNS pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Brebes Kabupaten Brebes mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen.
  2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
  3. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali kecuali STR Dokter dan Apoteker.
  4. Saat mengikuti tahapan seleksi, peserta wajib berpakaian rapi, baju berkrah dan memakai sepatu (tidak boleh mengenakan kaos dan sandal).
  5. Saat pelaksanaan tes tertulis harap membawa KTP Asli.
  6. Saat pelaksanaan tes tertulis membawa peralatan tulis dan papan alas.
  7. Pengumuman kelulusan tiap tahapan seleksi dapat dilihat di papan pengumuman & website RSUD Brebes (www.rsudbrebes.com) sesuai tanggal yang sudah terjadwal.
  8. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi adminstrasi dan tertulis diwajibkan menunjukan dokumen asli, melampirkan surat keterangan bebas Narkoba dan bebas Hepatitis dari RSUD Brebes.
  9. Dan apabila tidak bisa melampirkan surat keterangan tersebut pada point 8 (Delapan) maka dinyatakan GUGUR.
  10. Ketentuan mengenai legalisasi ijazah berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 5 Tahun 2008 sebagai berikut :
  11.  Keputusan Penjaringan Pegawai Non PNS pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Brebes Kabupaten Brebes, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Posting Komentar untuk "Lowongan KerjaNon PNS RSUD Brebes November 2016 (Tingkat SLTP/ SMA/ Diploma/ S1/ S2)"