Lowongan Kerja Calon Tenaga Sensor Lembaga Sensor Film Periode 2017-2021

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Lembaga Sensor Film dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21/P/2017 tentang Perwakilan Lembaga Sensor Film Di Ibukota Provinsi Jawa Timur, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan Menerima 7 (tujuh) orang Calon Tenaga Sensor Film untuk Perwakilan Lembaga Sensor Film di Ibukota Provinsi Jawa Timur.
Lowongan Kerja Calon Tenaga Sensor Lembaga Sensor Film Periode 2017-2021
A. PERSYARATAN UMUM CALON TENAGA SENSOR:

  1. Warga Negara Republik Indonesia berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun;
  2. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  3. Pendidikan Minimal S1 atau yang disetarakan;
  4. Memahami asas, tujuan, dan fungsi perfilman,
  5. Memiliki kompetensi di bidang penyensoran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  6. Memiliki pemahaman tentang budaya daerah dan kearifan lokal;
  7. Mampu melakukan penilaian terhadap isi film
  8. Dapat melaksanakan tugasnya secara penuh waktu;
  9. Memperoleh izin dari Instansi/Lembaga Pemerintah bagi Calon Tenaga Sensor yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN); dan
  10. Diutamakan yang berdomisili di Jawa Timur

B. TATA CARA PENDAFTARAN:
1. Surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Tenaga Sensor, tanpa materai, dikirim ke:
Sekretariat Lembaga Sensor Film
Gedung Film Lt. 6, Jalan MT. Haryono Kav 47-48 Jakarta Kode pos 12770
Atau melalui email sekretariat@lsf.go.id selambat-lambatnya tanggal 15 Februari 2017
2. Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut:

  • a. Surat Lamaran.
  • b. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • c, Daftar Riwayat Hidup Lengkap.
  • d. Pas Photo berwarna 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar.
  • Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak.
  • f, Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi.
  • g. Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit Pemerintah (asli)
  • h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli.
  • i. Surat Izin dari Instansi/Lembaga Pemerintah bagi Calon Tenaga Sensor yang berasal dari Aparatur Sipil Negara j. Fotocopy piagam penghargaan, sertifikat, atau surat keterangan menyangkut kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam perfilman (bagi yang memiliki)
  • k. Surat pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan perusahaan perfilman atau pelaku usaha perfilman bermaterai.
  • l. Karya tulis yang isinya mengenai pengetahuan dan pemahaman calon tentang budaya lokal, regulasi perfilman dan sensor film, penyiaran/hak cipta, pornografi, perlindungan anak, bahasa, informasi dan transaksi elektronik, dengan ketentuan:
  • Minimal 5 halaman A4
  • Diketik 1.5 spasi
  • Huruf Arial ukuran 12"

3. Berkas lamaran dikirim ke Panitia Seleksi, dengan mencantumkan nama pelamar dikirim selambat-lambatnya tanggal 15 Februari 2017 melalui email/stempel pos
Contoh
Yth. Panitia Seleksi Tenaga Sensor
d.a. Gedung Film Lt.6, Jl. MT. Haryono Kav. 47-48
Jakarta Kode Pos 12770
4. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan di atas dinyatakan gugur

C. PROSES SELEKSI

  • a. Seleksi administrasi dilakukan terhadap pelamar yang telah mengirimkan berkas lamaran sesuai ketentuan
  • b. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dilanjutkan dengan penilaian wawancara
  • c. Calon Tenaga Sensor yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebanyak 7 (tujuh) orang yang akan ditetapkan oleh Menteri;
  • d. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi sebagai calon tenaga Sensor akan dihubungi dan diumumkan melalui website: http://sdm.kemdikbud.go.id:8080/sekretariatpansel dan www.lsf.go.id, serta papan pengumuman Sekretariat Lembaga Sensor Flm;
  • e. Penetapan/keputusan Panitia Seleksi Tenaga Sensor bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

D. KETENTUAN LAIN

  1. Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian.
  2. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.

Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja Calon Tenaga Sensor Lembaga Sensor Film Periode 2017-2021"