UPTSA Kota Surabaya yang merupakan lembaga layanan publik yang dibentuk oleh pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan layanan kepada masyarakat secara cepat,mudah dan transparan. Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Kota Surabaya dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2007 yang mengalami perubahan menjadi Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2009, serta mengalami perubahan kedua kali menjadi Peraturan Walikota Surabaya Nomor 40 Tahun 2009 dan kemudian dirubah lagi untuk ketiga kali menjadi Peraturan Walikota Surabaya Nomor 8 Tahun 2010.
Sebagai organisasi layanan publik milik Pemerintah Kota Surabaya, Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Kota Surabaya selalu berupaya untuk meningkatkan performa pelayanan di bidang perijinan dan non perijinan serta melakukan inovasi dalam rangka perbaikan dan optimalisasi pelayanan. Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Kota Surabaya diharapka dapat melayani kepentingan masyarakat dalam mengurus perijinan dengan baik, yang digunakan pada prinsip-prinsip pelayanan publik yaitu kesederhanaan prosedur, kejelasan, kepastian waktu, akurasi keamanan, tanggung jawab, kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan, kesopanan dan keramahan serta kenyamanan.
Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Kota Surabaya juga masih sering mendapatkan kritik dan saran dari pengguna pelayanan yaitu Masyarakat banyak mengeluhkan berbagai macam pelayanan yang diberikan seperti pengurusan dokumen yang terkesan ribet, masyarakat bingung dan sering mendapatkan kesulitan pada saat mengakses perijinan, dan masyarakat juga sering dihadapkan dengan ketidakpastian dalam memperoleh surat perijinan tersebut, maupun adanya keluhan tentang fasilitas yang berada di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Kota Surabaya.
Pengumuman Lowongan Kerja Tenaga Kontrak UPTSA
Lowongan Kerja Tenaga Kontrak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, untuk Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Kota Surabaya. berikut informasinya :
SECURITY
- Pria Usia Maks 28 Tahun
- Pendidikan Minimal SMA/ Sederajat
- Memiliki Sertifikat pelatihan security
- Jujur, Ramah, Komunikatif, Sigap
- Berpenampilan menarik
- Diutamakan berpengalaman di pelayanan publik
- Bersedia bekerja "shift time"
- Bersedia bekerja dibawah tekanan
FRONTLINER
- Pria Wanita Maks 27 Tahun
- Pendidikan Minimal S1
- Berpenampilan Menarik
- Jujur, Ramah, Komunikatif
- Diutamakan berpengalaman di pelayanan public
- Bisa mengoperasikan komputer
- Bersedia bekerja dibawah tekanan
- Mampu berbahasa inggris dengan baik (Lisan dan Tulisan)
Persyaratan Umum
- Fotocopy KTP
- Fotocopy SKCK
- Fotocopy Ijazah & Transkrip Terakhir
- Surat Lamaran
- Curiculum Vitae Riwayat Pribadi
- Foto Full body berwarna 4R 1 Lembar
Lamaran dikirim langsung ke
Kantor UPTSAJl. Menur No. 31 C, Manyar Sabrangan, Mulyorejo, Surabaya 60141Telp: +62 31 5982284
Lowongan Ditujukan ke:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Lowongan Berakhir tanggal 10 Maret 2017.
Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja Tenaga Kontrak UPTSA Kota Surabaya Maret 2017"