Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Cilacap dikukuhkan sebagai pusat rujukan kesehatan di Kabupaten Cilacap, dengan status BLUD RSUD masih berbenah diri memperluas wawasan agar dapat menjalankan fungsi dan tugas pokok dengan baik. Salah satu upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Cilacap.
Dengan website ini diharapkan masyarakat dapat memahami keberadaan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Cilacap sebagai salah satu pusat rujukan pelayanan kesehatan Kabupaten Cilacap dan dapat mengetahui cara penatalaksanaan pelayanan kesehatan serta prosedur rujukan pelayanan selanjutnya. Pada saat sekarang tentang Rumah Sakit di informasi kegiatan pelayanan Rumah Sakit dengan pengembangan teknologi informasi.
SELEKSI PENGADAAN CALON TENAGA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) CILACAP TAHUN 2017
A. DASAR
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5072);
- Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, (Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 5607);
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1199/MENKES/PER/X/2004 Tentang Pedoman Pengadaan Tenaga Kesehatan dengan Perjanjian Kerja di Sarana Kesehatan Milik Permerintah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor : 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 90 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengadaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap.
B. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Mei 2017;
- Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/Ijasah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan rincian formasi yang telah ditetapkan;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya; (apabila dinyatakan lulus dalam seleksi);
- Tidak merokok;
- Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat;
- Berkelakuan baik;
C. PERSYARATAN KHUSUS
- Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
- Memiliki sertifikat magang di rumah sakit atau surat pengalaman kerja di rumah sakit minimal 3 bulan untuk formasi Perawat, Penata Anastesi dan Bidan;
- Memiliki surat pengalaman kerja sesuai keahlian minimal 3 bulan, untuk formasi Perekam Medis, Pranata Labkes, Nutrisionis, Fisioterapis, Elektromedis dan Assisten Apoteker, Pengadministrasi Keuangan, Akuntan, Programer dan Operator Komputer;
- Memiliki Sertifikat PPGD / BTCLS yang masih berlaku untuk formasi Perawat dan Penata Anastesi;
- Memiliki Sertifikat APN untuk formasi Bidan;
- Memiliki Surat Tanda Registrasi STR yang masih berlaku untuk formasi Perawat Penata Anastesi, Bidan, Perekam Medis, Pranata Labkes, Nutrisionis, Fisioterapis dan Elektromedis;
- Memiliki Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) yang masih berlaku untuk formasi jabatan Asisten Apoteker;
- Melampirkan piagam penghargaan (tingkat nasional/kabupaten) bagi yang memiliki;
- Memiliki tinggi badan minimal 155 cm (wanita) dan 160 cm (pria) untuk perawat, penata anastesi dan bidan;
D. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN
- Perawat Ahli (S1 + Profesi) : 2
- Perawat Terampil (D3 Keperawatan) : 6
- Penata Anastesi (D4 Keperawatan Anastesi) : 1
- Bidan (D3 Kebidanan) : 2
- Perekam Medis (D3 Rekam Medis) : 4
- Pranata Labkes (D3 Analis Kesehatan) : 1
- Pranata Labkes (D4 Analis Kesehatan) : 1
- Nutrisionis (D3 Gizi) : 2
- Fisioterapis (D4 Fisioterapi) : 1
- Elektromedis (D3 Teknik Elektromedik) : 1
- Asisten Apoteker (D3 Farmasi) : 1
- Pengadministrasi Keuangan (D3 Akuntansi) : 1
- Akuntan (S1 Akuntansi + Profesi) : 1
- Programer (S1 Komputer/TI) : 1
- Operator Komputer (D3 Komputer/TI) : 1
E. PENDAFTARAN DAN PENGIRIMAN BERKAS
- Pendaftaran dan pengiriman berkas lamaran dimulai tanggal 5 - 13 Mei 2017 per cap pos dan paling lambat tanggal 14 Mei 2017 berkas lamaran diterima oleh panitia;
- Berkas lamaran dimasukkan dalam amplop tertutup berwarna coklat ukuran 35 x 25 cm (sesuai contoh pada lampiran I) yang berisi :
- a. Surat lamaran ditulis tangan menggunakan tinta warna hitam dan ditandatangani serta berbahasa Indonesia (sesuai contoh pada lampiran II) ditujukan kepada Direktur RSUD Cilacap, dengan alamat Rumah Dinas Direktur RSUD Cilacap Jl. Gatot Subroto Nomor 26 Cilacap 53223 dan harus dikirim melaui PT. POS Indonesia;
- b. Foto copy ijasah dan daftar nilai/transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan tanda tangan asli, stempel basah instansi yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar;
- c. Foto copy sertifikat magang di rumah sakit atau surat pengalaman kerja di rumah sakit minimal 3 bulan yang telah dilegalisir oleh RS yang menerbitkan sertifikat magang/pengalaman kerja sebanyak 1 (satu) lembar untuk formasi Perawat, Penata Anastesi dan Bidan;
- d. Foto copy surat keterangan pengalaman kerja sesuai keahlian sebanyak 1 (satu) lembar untuk formasi Perekam Medis, Pranata Labkes, Nutrisionis, Fisioterapis, Elektromedis, Asisten Apoteker, Pengadministrasi Keuangan, Akuntan, Programer dan Operator Komputer;
- e. Foto copy Sertifikat PPGD/BTCLS yang masih berlaku 1 (satu) lembar untuk formasi Perawat dan Penata Anastesi;
- f. Foto copy Sertifikat APN 1 (satu) lembar untuk formasi Bidan;
- g. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku untuk formasi Perawat, Penata Anastesi, Bidan Perekam Medis, Pranata Labkes, Nutrisionis, Fisioterapis dan Elektromedis sebanyak 1 (satu) lembar;
- h. Foto copy STRTTK yang masih berlaku untuk formasi Asisten Apoteker sebanyak 1 (satu) lembar;
- i. Foto copy KTP yang telah dilegalisir dari desa atau kecamatan sebanyak 1 (satu) lembar;
- j. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan telah dilegalisir dari pihak Polres/Polsek sebanyak 1 (satu) lembar;
- k. Foto copy Kartu Pencari Kerja (AK.I);
- l. Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas;
- m. Foto copy piagam penghargaan (tingkat nasional/kabupaten) bagi yang memiliki
- n. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
- o. Surat pernyataan (sesuai contoh pada lampiran III) bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan :
- Bersedia ditempatkan pada semua unit kerja di lingkungan RSUD Cilacap;
- Bersedia tidak mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Tenaga Badan Layanan Umum Daerah RSUD Cilacap selama 3 (tiga) tahun sejak pengangkatan sebagai Calon Tenaga Badan Layanan Umum Daerah RSUD Cilacap, kecuali dinyatakan lulus dalam ujian Calon Pegawai Negeri Sipil;
- Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat berkas yang tidak lengkap/tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan;
- Bersedia untuk diberhentikan sebelum masa kontrak berakhir, dikarenakan setelah dievaluasi kinerja tidak sesuai dengan kompetensinya;
- Bersedia tidak merokok
- Berkas administrasi yang kurang/tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan (TMS) dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas;
- Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan di rsud.cilacapkab.go.id pada tanggal 16 Mei 2017;
- Pengambilan kartu tes akan dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2017, waktu pukul 08.00 s.d 13.00 WIB bertempat di Politeknik Negeri Cilacap Jl. dr. Soetomo No. 1 Cilacap.
F. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI
1. Ujian seleksi dilaksanakan oleh BKD Provinsi Jawa Tengah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Materi seleksi terdiri atas :
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
- Tes Wawasan Kebangsaan
- Tes Intelegensi Umum
- Tes Karakteristik Pribadi
- Peserta yang dinyatakan lulus TKD penilaiannya berdasarkan sistem ranking diambil dari 2 (dua) kali jumlah formasi yang dibutuhkan. Selanjutnya berhak mengikuti tes TKB dan Wawancara.
- Apabila ada peserta dengan nilai TKD yang sama, maka dalam menentukan ranking didasarkan pada nilai tertinggi secara berurutan dari hasil tes karakteristik pribadi, tes intelegensi umum dan tes wawasan kebangsaan.
b. Tes Kompetensi Bidang;
c. Wawancara;
2. Ujian akan dilaksanakan pada :
Hari/tanggal : Kamis, 18 Mei 2017 ( TKD dan TKB)Jum’at, 19 Mei 2017 (Wawancara bagi yang lulus TKD)Waktu : Pkl. 08.00 WIB s.d selesai (sesuai jadwal)Tempat : Gedung Laboratorium Komputer Teknik Informatika Politeknik Negeri Cilacap Jl. dr. Soetomo No. 1 Cilacap
3. Peserta diwajibkan hadir 60 menit sebelum pelaksanaan ujian seleksi, dengan membawa Asli Tanda Peserta Seleksi, KTP Asli atau Kartu Keluarga bagi yang tidak memiliki KTP;
4. Pakaian : baju putih dan bawah hitam (bukan jeans), bersepatu;
G. PENGUMUMAN HASIL TES / HASIL KELULUSAN
Hasil ujian / hasil kelulusan akan diumumkan oleh Tim Pengadaan Tenaga BLUD RSUD Cilacap Tahun 2017 melaui rsud.cilacapkab.go.id pada tanggal 22 Mei 2017.
H. LAIN-LAIN
- Seluruh proses Pengadaan Tenaga BLUD RSUD Cilacap Tahun 2017 tidak dipungut biaya dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
- Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan PALSU dinyatakan TIDAK LULUS GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku;
- Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali;
- Keputusan Panitia Pengadaan Tenaga BLUD RSUD Cilacap Tahun 2017 tidak dapat diganggu gugat
Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja NON PNS RSUD Cilacap Tahun 2017"