Lowongan Kerja Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS RSUD dr. H. MOH. ANWAR Tahun 2017

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep merupakan rumah sakit satu-satunya milik Pemerintah Kabupaten Sumenep dan terletak di Jl. Dr. Cipto No. 42 Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep. Rumah Sakit ini mempunyai kategori kelas C dengan jumlah tempat tidur (TT) sebanyak 163 tempat tidur dan karyawan sebayak 429 orang. RSUD Dr.H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep memberikan pelayanan kesehatan rawat jalan, rawat inap, penunjang medis, dan penunjang non medis.

Lowongan Kerja Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS RSUD dr. H. MOH. ANWAR Tahun 2017

PENERIMAAN PEGAWAI BLUD NON PNS RSUD dr. H. MOH. ANWAR KABUPATEN SUMENEP FORMASI TAHUN 2017

RSUD dr. H. Moh Anwar Kabupaten Sumenep membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria maupun wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi pegawai BLUD Non PNS pada RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep Formasi tahun 2017, dengan ketentuan sebagai berikut

A. DASAR PENYELENGGARAAN
  • Peraturan Bupati Sumenep Nomor 22 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai BLUD Non PNS pada RSUD dr. H. Moh Anwar Kabupaten Sumenep

B. KETENTUAN UMUM
  1. Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS pada RSUD dr. H. Moh. Anwar terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi akademis Tes Kompetensi Dasar, Tes Kopetensi Bidang dan Wawancara), seleksi berkas administrasi persyaratan pengangkatan dan penetapan pengangkatan Pegawai BLUD Non PNS.
  2. Panitia hanya menerima surat lamaran melalui Kantor Pos yang ditujukan kepada Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep dan tidak menerima cara penyampaian lamaran dalam bentuk lain.
  3. Pendaftaran dimulai pada tanggal 06 Juli 2017 s/d 11 Juli 2017 (cap pos).
  4. Seluruh informasi terkait pelaksanaaan kegiatan seleksi dan pengumuman kelulusan pada masing-masing tahapan dapat dilihat pada website rsudsumenep.com, bkpsdm.sumenepkab.goid, sumenepkab.goid, serta aplikasi PUSPA RS Oang dapat diunduh secara gratis di google playstore)
C. PERSYARATAN PENDAFTARAN
  1. Surat lamaran ditujukan kepada direktur RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, ditulis menggunakan tulisan tangan dengan tinta warna hitam, diatas kertas double folio bergaris, bermaterai dan ditandatangani oleh pelamar (format terlampir);
  2. Seluruh pelamar wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Sumenep, kecuali bagi jabatan dokter dan dokter spesialis
  3. Foto copy KTP yang masih berlaku dan telah dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Capil UPT kependudukan dan capil sebanyak 1 lembar;
  4. Usia serendah rendahnya 20 tahun dan setinggi tinginya 40 tahun, khusus usia dokter spesialis maksimal 45 tahun per I Juli 2017.
  5.  Foto copy ijazah berikut traskrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (cap basah dan tanda tangan asli);
  6. Bagi pelamar jabatan dokter dan dokter spesialis wajib melampirkan foto copy ijazah profesi dokter spesialis traskrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (cap basah dan tanda tangan asli);
  7. Surat keterangan lulus atau ijazah sementara tidak diterima;
  8. Persyaratan nilai a. Pelamar SD/SMP/SMA sederajat nilai rata-rata Ijazah minimal 6,50: b. Indeks Prestasi Komulatif (PK), minimal: 2,5 Kecuali dokter tidak ada persyaratan IPK.
  9. Pas photo berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 4 (empat) lembar, (pada bagian belakang dicantumkan nama pelamar).
D. PERSYARATAN KHUSUS
E. CARA PENDAFTARAN
  1. Kelengkapan berkas persyaratan lamaran dibuat 1 (satu) rangkap dimasukkan ke amplop lamaran,
  2. Pada amplop lamaran juga disertakan amplop balasan ukuran (28cm x 11 cm) yang telah diisi nama dan alamat lengkap peserta dan nomor telepon yang dapat di hubungi (format terlampir);
  3. Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD dr. H. Moh Anwar Kabupaten Sumenep dengan alamat Jl. Dr. Cipto No 42 Kolor sumenep melalui kantor pos terdekat mulai tanggal 06 Juli 2017 sampai dengan 11 Juli 2017 (cap pos, pada hari dan jam kantor pos sumenep berdasarkan kesepakatan antara RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dengan PT. Pos Cabang Sumenep)
  4. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran akan mendapatkan Tanda Nomor Peserta Ujian yang disampaikan ke alamat pelamar yang bersangkutan melalui kantor pos dan pemberitahuan melalui email pelamar dan No. HP Pelamar. 

Khusus untuk pelamar wilayah kepulauan, maka diatur sebagai berikut:

Untuk pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi tetapi belum mendapatkan Surat Pemberitahuan melalui Pos, Tanda Nomor Peserta Ujian dapat diampil pada Tim Seleksi Administrasi (Ruang Graha Bhakti Husada, RSUD dr. H Moh. Anwar Sumenep pada Hari Sabtu, tanggal 15 Juli 2017, pukul 12.00 WIB sd 16.00 WIB.
F. PELAKSANAAN DAN PENGUMUMAN HASIL UJIAN AKADEMIS
  1. Selama pelaksanaan ujian peserta memakai pakaian bebas rapi kemeja putih celana gelap/hitam dan bersepatu (bagi yang menggunakan jilbab menyesuaikan);
  2. Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK);
  3. Tempat pelaksanaan ujian di Kabupaten Sumenep, akan diinformasikan kemudian pada website rsudsumenep.com, bkpsdm.sumenepkabego.id, sumenepkab.go.id serta aplikasi PUSPA RS.
  4. Dalam pelaksanaan ujian, setiap peserta wajib membawa Tanda Nomor Peserta Ujian dan kartu tanda penduduk (KTP);
  5. Dalam pelaksanaan ujian, setiap peserta diharapkan membawa:
  6. Pensil 2b; Penghapus; Papan alas untuk menulis pada Lembar Jawaban Komputer LJK).
  7. Pada saat pelaksanaaan ujian peserta diharapkan datang ditempat ujian 30 menit sebelum ujian dimulai
  8. Penentuan kelulusan tes kopetensi dasar berdasarkan rangking tertinggi masing-masing formasi;
  9. Peserta yang dinyatakan lulus tes kompetensi dasar ITKD) dan berhak mengikuti tes kompetensi bidang adalah sebanyak 2x formasi berdasarkan rangking tertinggi;
  10. Pada saat pelaksanaan tes kompetensi bidang wawancara, peserta wajib membawa dokumen persyaratan (KTP, Ijazah, Traskip Nilai, STR dan sertifikat) asli untuk diperiksa oleh panitia, sesuai dengan formasi yang dilamar; Pengumuman hasil ujian dapat dilihat pada website rsudsumenep.com, kpsdm.sumenepkab.go.id, suurmenepkab.go.id serta aplikasi PUSPA RS.
G. MATERI UJIAN
1. Tes kompetensi dasar, yang terdiri dari:
  • a. Tes wawancara kebangsaan TWK);
  • b. Tes Intelegensi Umum (TIU); 
  • c. Tes Karakteristik Pribadi CTKP).
2. Tes Kompetensi Bidang, yang terdiri dari
  • a. Tes tulis
  • b. Wawancara
H. JADUAL PELAKSANAAN
I. LAIN-LAIN
  1. Berkas lamaran yang disampaikan ke RSUD dr. H. Moh Anwar Kabupaten Sumenep sebelum pelaksanaan pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku dan selanjutnya untuk mengajukan lamaran sesuai mekanisme yang berlaku; 
  2. Berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat menjadi milik panitia dan tidak dikembalikan kepada pelamar;
  3. Tim Pelaksana Teknis Seleksi Penerimaan Pengangkatan Pegawai BLUD Non Pegawai Negeri Sipil pada RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep Tahun 2017, tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan RSUD dr. H. Moh Anwar Kabupaten Sumenep atau panitia,
  4. Jika dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar (misalnya IPK, Usia dll), panitia seleksi akan membatalkan kelulusan dan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan diganti pada rangking dibawahnya;
  5. Keputusan Tim Pelaksana Teknis seleksi penerimaan pegawai BLUD non PNS pada RSUD dr. H. Moh Anwar Kabupaten Sumenep Formasi tahun 2017 tidak dapat diganggu gugat;
  6. Hal-hal yang kurang jelas dapat menghubungi panitia seleksi dengan alamat email pansel arsudsumenep.com

Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS RSUD dr. H. MOH. ANWAR Tahun 2017"