Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan adalah lembaga negara yang independen untuk penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia. Komnas Perempuan dibentuk melalui Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998, pada tanggal 9 Oktober 1998, yang diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005.
Komnas Perempuan lahir dari tuntutan masyarakat sipil, terutama kaum perempuan, kepada pemerintah untuk mewujudkan tanggung jawab negara dalam menanggapi dan menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan. Tuntutan tersebut berakar pada tragedi kekerasan seksual yang terutama dialami oleh perempuan etnis Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998 di berbagai kota besar di Indonesia.
Komnas Perempuan tumbuh menjadi salah satu Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM), sesuai dengan kriteria-kriteria umum yang dikembangkan dalam The Paris Principles. Kiprah aktif Komnas Perempuan menjadikan lembaga ini contoh berbagai pihak dalam mengembangkan dan meneguhkan mekanisme HAM untuk pemajuan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan baik di tingkat lokal, nasional, kawasan, maupun internasional
Info Rekrutmen Relawan UPR Divisi Pemantauan 2017
Unit Pengaduan untuk Rujukan (UPR) telah di bentuk sejak tahun 2005. Unit ini dibentuk sebagai respon Komnas Perempuan terhadap pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan yang meningkat setiap tahunnya. Jumlah kasus pengaduan yang diterima Komnas Perempuan dalam 3 tahun terakhir berturut-turut yaitu tahun 2016 sebanyak 1.353 kasus, tahun 2015 sebanyak 1.248 kasus dan tahun 2014 sebanyak 1.094 pengaduan.
UPR merekrut tenaga relawan yang bertugas menerima, merujuk, dan mendokumentasikan kasus-kasus individu yang dilaporkan ke Komnas Perempuan. Bagi yang tertarik dan memenuhi persyaratan dibawah ini, silahkan bergabung menjadi relawan di Komnas Perempuan
Kriteria untuk menjadi relawan :
- Pendidikan Minimal SMU atau sederajat
- Perempuan
- Minimal Usia 22 tahun
- Berdomisili di Jabodetabek
- Komunikatif
- Memiliki pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan
- Dapat bekerjasama dalam tim
- Memahami pemahaman kerja sebagai relawan
Para pelamar diharapkan :
- Mengirimkan surat lamaran dan CV lengkap
- Melampirkan salinan atau foto copy dokumen pendukung, diantaranya sertifikat pendidikan terakhir, kartu identitas yang masih berlaku dan pas foto.
Lamaran diharapkan telah kami terima paling lambat pada tanggal 13 Agustus 2017
Lamaran dialamatkan
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Jl. Latuharhari 4B Menteng, Jakarta 10310
Atau E-mail melalui : rekrutmen@komnasperempuan.go.id
Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja Rekrutmen Relawan UPR Divisi Pemantauan Komnas Perempuan Tahun 2017"