LOWONGAN KERJA SELEKSI CALON PEGAWAI BLUD NON-PNS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2017

SELEKSI CALON PEGAWAI BLUD NON-PNS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2017

Selamat datang di Situs Pendaftaran Online Seleksi Calon Pegawai BLUD Non-PNS di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Tahun 2017. Melalui situs ini anda dapat mendaftarkan identitas diri anda untuk mengikuti tahapan seleksi dengan mengikuti syarat dan prosedur yang telah kami tentukan.

Dasar hukum:
  1. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung;
  2. Peraturan Bupati Bandung Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pengaturan Pegawai Non PNS pada Perangkat Daerah/ Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung;
  3. Rekomendasi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 871/3200/ForifAp tentang Rekomendasi Penetapan Formasi untuk Rekrutmen Tenaga BLUD Non PNS di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.
Berdasarkan ketentuan tersebut Pemerintah Kabupaten Bandung c.q Dinas Kesehatan akan melakukan seleksi penerimaan calon pegawai BLUD Non-PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.

LOWONGAN KERJA SELEKSI CALON PEGAWAI BLUD NON-PNS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2017
PERSYARATAN DAN TATACARA PENDAFTARAN SELEKSI :
PERSYARATAN UMUM:
  1. Mengajukan lamaran kepada Kepala Daerah melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung;
  2. Warga Negara Indonesia (WNI), diutamakan berdomisili di wilayah Bandung Raya, dibuktikan dengan Fc Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi yang belum mempunyai;
  3. Berusia serendah-rendahnya 21 tahun (dibuktikan dengan FC Akte Kelahiran atau Surat Kenal Lahir berlegalisir) dan atau setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun pada tanggal 1 Desember 2017, diutamakan yang belum menikah;
  4. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setempat;
  5. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah serta tidak sedang keadaan hamil;
  6. Terdaftar sebagai pencari kerja di Perangkat Daerah Bidang Ketenagakerjaan;
  7. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan yang dibuktikan dengan FC Ijazah/ Sertifikasi berlegalisir;
  8. Syarat Pernyataan bermaterai 6000, yang menyatakan:
  • Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekeuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;
  • Bersedia untuk ditempatkan di seluruh Wilayah Kabupaten Bandung;
  • Bersedia tidak mengundurkan diri selama masa kontrak 3 (tiga) tahun;
  • Bersedia membayar ganti rugi apabila mengundurkan diri sebelum masa kontrak berakhir sejumlah 6x pendapatan yang telah diterima pada tahun berjalan.
FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
LOWONGAN KERJA SELEKSI CALON PEGAWAI BLUD NON-PNS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2017
PERSYARATAN KHUSUS:
Adapun persyaratan khusus yang harus sesuai formasi, adalah sebagai berikut:
1. Staf Akunting
  • Sarjana Akuntansi;
  • IPK Minimal 2,75 dalam skala 4;
  • Akreditasi program studi minimal B.
  • Menguasai dan terampil mengoperasikan komputer, khususnya aplikasi Microsoft Office;
2. Staf Administrasi
  • Sarjana Administrasi Negara;
  • IPK Minimal 2,75 dalam skala 4;
  • Akreditasi program studi minimal B;
  • Menguasai dan terampil mengoperasikan komputer, khususnya aplikasi Microsoft Office.
PERSYARATAN DAN TATACARA PENDAFTARAN SELEKSI:
  • Pelamar melakukan pendaftaran seleksi dengan cara mengisi formulir pendaftaran secara online di internet. Ketentuan dan cara pendaftaran secara online dapat dibuka pada website: http://dinkeskabbdg.unpad.ac.id
  • Informasi seleksi Pegawai BLUD Non-PNS di Lingkungan Dinkes Kabupaten Bandung dibuka tanggal 21 November 2017 sampai dengan 28 November 2017 ;
  • Akses pendaftaran online dibuka mulai 23 November 2017 pukul 08:00 WIB dan berakhir tanggal 28 November 2017 pukul 16:00 WIB (di luar ketentuan waktu tersebut tidak akan diproses/ditolak);
  • Sebelum melakukan pendaftaran online calon pelamar harus sudah memiliki:
  1. Alamat email yang masih aktif;
  2. Mengisi biodata;
  3. File hasil scan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi yang belum mempunyai;
  4. File hasil scan pas foto 4 x 6 cm berwarna (penampilan formal/resmi) ukuran maksimal 100 Kb dengan tipe/format file .jpg;
  5. File hasil scan halaman ijazah dan transkrip nilai;
  6. File hasil scan akreditasi institusi perguruan tinggi;
  7. File hasil scan surat pernyataan yang telah diisi & ditandatangani di atas materai 6000 ukuran maksimal 800 Kb dengan tipe/format file .jpg (format surat pernyataan download di sini).
  • Pelamar yang telah dinyatakan berhasil melakukan pendaftaran seleksi akan dapat mendowload/mencetak Tanda Bukti Pendaftaran. Pada tanda bukti pendaftaran terdapat Nomor Tanda Bukti Pendaftaran (kode alfa numerik) yang dapat digunakan untuk mendowload dan mencetak Kartu Peserta Ujian;
  • Pelamar dapat melihat pengumuman hasil verifikasi administrasi pada tanggal 30 November 2017;
  • Kartu Peserta Ujian didownload/dicetak sendiri oleh peserta pada tanggal 30 November 2017 08:00 WIB.
  • Perhatikan dan ikuti semua ketentuan/petunjuk yang tercantum pada Kartu Peserta Ujian;
  • Panitia hanya menerima pendaftaran seleksi yang sesuai dengan persyaratan dan tatacara pendaftaran seleksi;
  • Hanya pelamar yang memiliki Kartu Peserta Ujian yang dapat hadir mengikuti ujian.
  • Ujian dilaksanakan pada hari Minggu, 3 Desember 2017 sesuai dengan yang tercantun di Kartu Peserta Ujian.
  • Pengumuman kelulusan tanggal 11 Desember 2017 di website: http://www.kesehatan.bandungkab.go.id.
ISIAN BIODATA PENDAFTARAN ONLINE TERDIRI DARI 2 BAGIAN YAITU:
1. Data Pribadi terdiri dari:
  1. NIK (Nomor Induk Kependudukan),
  2. Nama Lengkap (tanpa Gelar Akademik),
  3. Jenis Kelamin,
  4. Tempat Lahir,
  5. Tanggal Lahir,
  6. Status Perkawinan,
  7. Alamat Rumah,
  8. Alamat Email,
  9. Nomor Telepon,
  10. Nomor Telepon Seluler,
  11. Upload Scan Pas Photo 4x6 cm Berwarna (penampilan formal/resmi) ukuran maksimal 100 KB dengan tipe/format file .jpg,
  12. Upload file hasil scan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi yang belum mempunyai, berukuran maksimal 800 KB dengan tipe/format file .jpg.
2. Data Pendidikan dan Jabatan terdiri dari:
  1. Nama Perguruan Tinggi/Sekolah,
  2. Nomor Ijazah,
  3. Jenjang Pendidikan,
  4. Formasi/Jabatan yang Dilamar (sesuai kode lamaran),
  5. Upload file hasil scan Halaman Depan Ijazah dan Transkrip Nilai (halaman depan dan belakang bila lebih dari satu halaman) yang sesuai dengan formasi/jabatan yang dilamar berukuran maksimal 800 KB dengan tipe/format file .jpg,
  6. Upload file hasil scan akreditasi institusi perguruan tinggi berukuran maksimal 800 KB dengan tipe/format file .jpg,
  7. Upload file hasil scan surat pernyataan yang telah diisi & ditandatangani di atas materai 6000 ukuran maksimal 800 Kb dengan tipe/format file .jpg (format surat pernyataan download di sini).
LARANGAN DAN SANKSI
  1. Pelamar dilarang memiliki lebih dari satu Nomor Tanda Bukti Pendaftaran (Mengisi Formulir Pendaftaran Online yang dinyatakan berhasil lebih dari satu kali). Jika pelamar mengisi pendaftaran online lebih dari satu kali akan dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan dapat digugurkan keikutsertaannya oleh panitia seleksi;
  2. Pelamar dilarang memanipulasi data. Jika panitia menemukan bahwa pelamar memanipulasi data pelamar, maka pelamar dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan dapat digugurkan/dibatalkan sekalipun pelamar sudah dinyatakan diterima/lulus seleksi Pegawai BLUD Non-PNS Tahun 2017. Dalam hubungan ini, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
INFO UJIAN
  • Ujian akan dilaksanakan pada hari Minggu, 3 Desember 2017 (perhatikan semua informasi yang tercantum pada kartu ujian anda) mulai pukul 10.00 WIB - selesai;
  • Peserta wajib hadir 30 menit sebelum waktu ujian.
  • Materi Ujian meliputi:
  1. Tes Intelijensi Umum;
  2. Tes Wawasan Kebangsaan dan Pelayanan Publik;
  3. Tes Kemampuan bidang Kompetensi/Profesi.
  • Kelengkapan yang dibawa pada saat ujian minimal terdiri dari:
  1. KTP asli yang sesuai pada saat pengisian biodata online
  2. Kartu Peserta Ujian,
  3. Pensil 2B,
  4. Penghapus,
  5. Peruncing/peraut pensil,
  6. Pulpen,
  7. Papan untuk alas menulis, serta
  8. Berpakaian rapi/sopan dan bersepatu;
  • Sehari sebelum pelaksanaan ujian, peserta diharuskan melihat lokasi ujian masing-masing untuk memastikan waktu tempuh dan keadaan lingkungan tempat ujian.
LAIN LAIN
  • Pelamar tidak dipungut biaya apapun. Pelamar agar tidak terpancing oleh tawaran dari pihak manapun yang mengaku dapat membantu yang bersangkutan untuk dapat diterima sebagai calon pegawai BLUD Non-PNS di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2017;
  • Materi seleksi berupa :
  1. Tes Intelijensi Umum
  2. Tes Wawasan Kebangsaan dan Pelayanan Publik
  3. Tes Kemampuan bidang Kompetensi/Profesi
  • Peserta seleksi yang dinyatakan lulus akan dilanjutkan daftar ulang dan pemberkasan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, dan apabila ada ketidaksesuaian/pemalsuan dokumen maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
  • Pengumuman hasil seleksi dapat diakses di internet/website http://www.kesehatan.bandungkab.go.id mulai tanggal 11 Desember 2017;
  • Keputusan panitia seleksi penerimaan calon pegawai BLUD Non-PNS di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2017 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Menu Daftar Online dibuka mulai tanggal 23 November 2017 pukul 08:00 WIB dan berakhir pada tanggal 28 November 2017 pukul 16:00 WIB (di luar ketentuan waktu tersebut tidak akan diproses/ditolak/dihapus)

Posting Komentar untuk "LOWONGAN KERJA SELEKSI CALON PEGAWAI BLUD NON-PNS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2017"