Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ)sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.
REKRUTMEN STAF NON PNS DIREKTORAT SERTIFIKASI PROFESI LKPP
Dalam rangka meningkatkan pelayanan Direktorat Setifikasi Profesi, dibutuhkan 1 orang pegawai NON PNS untuk mengisi posisi sebagai berikut:
Staf Pendukung Administrasi
Kode : SP-A
- Melakukan pencetakan sertifikat sesuai dengan hasil verifikasi;
- Melakukan filter terhadap pengajuan pencetakan yang berulang;
- Melakukan update database pencetakan sertifikat;
- Menyesuaikan layout pencetakan sesuai dengan ketentuan;
- memastikan tertelusurnya nomor blanko dan jumlah sertifikat yang dicetak atau reject karena kesalan cetak;
- Memastikan jadwal pencetakan sesuai dengan ketentuan;
- Memberikan dukungan administrasi lainnya.
KOMPETENSI
Kualifikasi Pendidikan/Pengalaman (knowledge)
- Minimal D3 Teknis/Sistem Informatika/Desain Grafis
- Memiliki IPK diatas 3,00 dari Perguruan Tinggi minimal terakreditasi B
- Diutamakan Memiliki nilai CAT sama dengan/di atas passing grade seleksi CNS tahun 2014 (dengan komposisi nilai Tes Wawasan Kebangsaan = 75, Tes Intelegensia Umum = 80 dan Karakteristik Kepribadian = 143)
Keahlian (Skill)
- Menguasai Ms Office (minimal Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point), Adobe Photoshop
- Memiliki kemampuan teknik computer jaringan
- Memiliki kemampuan basic programming
- Memiliki kemampuan editing photo
- Berorientasi kepada target
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Memiliki semangat untuk mempelajari hal baru
- Teliti, cermat, mampu bekerja sama dengan team
- Dapat bekerja secara konsisten, Inisatif dan inovatif
- Berdedikasi dan berintegritas tinggi
- Terbiasa dengan pekerjaan rutin
TAHAP REKRUTMEN
TATA CARA PENGIRIMAN BERKAS LAMARAN
1. Dokumen lamaran yang harus di persiapkan terdiri dari:
- Surat Lamaran, ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
- Salinan Ijazah yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
- Tanda bukti hasil Tes CAT Seleksi CPNS dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (Bagi yang memiliki)
- Foto (3x4 berwarna)
- Sertifikat atau Portofolio yang mendukung kepemilikan kompetensi
2. Mengisi dan mengirimkan surat lamaran pada formulir Lamaran Pekerjaan Direktorat Sertifikasi Profesi pada link http://bit.ly/lamarandsp
3. Pengiriman berkas lamaran diterima paling lambat tanggal 15 Februari 2018, Pukul 16.00 WIB.
4. Setiap lamaran yang masuk dan memenuhi persyaratan akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
5. Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja mulai tanggal 1 Maret 2018.
6. Apabila sampai dengan tanggal 27 februari 2018 tidak ada panggilan dari Direktorat Sertifikasi Profesi, maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi
Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Februari 2018"