Pengumuman Penerimaan Calon Dosen Non-PNS Tetap Universitas Hasanuddin (Unhas Makassar) Tahun 2018

Penerimaan Dosen UNHAS – Sehubungan akan diadakan seleksi Calon Dosen Non-PNS Tetap di lingkungan Universitas Hasanuddin Tahun 2018, maka Unhas membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan, untuk diangkat menjadi Calon Dosen Non-PNS Tetap, dengan rincian sebagai berikut :
Pengumuman Penerimaan Calon Dosen Non-PNS Tetap Universitas Hasanuddin (Unhas Makassar) Tahun 2018
Calon Dosen Non-PNS Tetap
Penempatan :
  1. Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  2. Fakultas Hukum
  3. Fakultas Kedokteran
  4. Fakultas Kedokteran
  5. Fakultas Teknik
  6. Fakultas Teknik
  7. Fakultas Teknik
  8. Fakultas Teknik
  9. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  10. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  11. Fakultas Ilmu Budaya
  12. Fakultas Ilmu Budaya
  13. Fakultas MIPA
  14. Fakultas Kedokteran Gigi
  15. Fakultas Kesehatan Masyarakat
  16. Fakultas Kehutanan
  17. Fakultas Farmasi
  18. Fakultas Keperawatan
  19. Fakultas Keperawatan

Persyaratan Umum :
  1. Sehat Jasmani dan Rohani.
  2. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI.
  5. idak terikat dengan instansi lain.
  6. Berusia paling tinggi 40 tahun pada saat pengangkatan tanggal 1 Juli 2018

Persyaratan Khusus :
  1. Minimal berkualifikasi pendidikan Magister (S2) dan diutamakan yang berkualifikasi pendidikan Doktor (S3)
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi, dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat lulus. Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang pada penyelenggara Program Studi yang bersangkutan (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
  4. Khusus untuk formasi Ilmu Kedokteran/Biomedik/Kesehatan Masyarakat yang akan ditempatkan pada Fakultas Kedokteran, wajib memiliki ijazah profesi dokter (dr.).

Tata Cara Pendaftaran:
Pendaftaran Online
  • Pelamar melakukan pendaftaran online pada laman : http://rekrutmen.unhas.ac.id mulai tanggal 17 Mei 2018 dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Registrasi online ditutup pada tanggal 30 Mei 2018.
  • Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar mencetak bukti registrasi.

Pengiriman Berkas Lamaran
  • Pelamar menyampaikan berkas lamaran dengan melampirkan :
  • Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Rektor Universitas Hasanuddin c.q. Sekretaris Universitas.
  • Pas Photo ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna merah untuk perempuan dan warna biru untuk laki-laki (ditulis nama dan formasi di belakang).
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • Asli hasil cetakan (print-out) bukti registrasi pendaftaran online yang telah ditandatangani pelamar.
  • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  • Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Kemristekdikti atau Pejabat yang berwenang pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (khusus bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri).

Catatan :
  • Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk Melamar
  • Berkas lamaran sebagaimana dimaksud pada angka 1, dimasukkan dalam map berwarna merah.
  • Berkas lamaran disampaikan ke Rektor Universitas Hasanuddin melalui PO.BOX 1048.
  • Berkas lamaran selambat-lambatnya diterima pada tanggal 30 Mei 2018.

Tatapan dan Jadwal Seleksi
Tahapan Seleksi
Seleksi Administrasi
  • Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi apabila memenuhi tata cara pendaftaran dan seluruh persyaratan serta ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin II.B.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 2 Juni 2018 di laman http://bapsi.unhas.ac.id
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD).

Tes Kompetensi Dasar
  • TKD dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2018 di Aula LKPP, Lantai Dasar Gedung Perpustakaan Unhas.
  • Materi TKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus TKD diumumkan pada tanggal 6 Juni 2018 di laman http://bapsi.unhas.ac.id.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus TKD berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang.

Tes Kompetensi Bidang
TKB terdiri dari :
  • Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TOEFL)
  • Tes Potensi Akademik sesuai dengan kualifikasi pendidikan
  • Tes Keterampilan Mengajar

Wawancara
  • TKB dilaksanakan di Aula LKPP Unhas

Jadwal Seleksi :
  • 16 Mei 2018 : Pengumuman http://bapsi.unhas.ac.id
  • 17 s.d. 30 Mei 2018 : Pendaftaran http://bapsi.unhas.ac.id
  • 21 s.d. 31 Mei 2018 : Seleksi Administrasi Sekretariat Panitia Seleksi Unhas
  • 2 Juni 2018 : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi http://bapsi.unhas.ac.id
  • 5 Juni 2018 : Tes Kompetensi Dasar (TKD)*) Aula LKPP Unhas
  • 6 Juni 2018 : Pengumuman Hasil TKD*) http://bapsi.unhas.ac.id
  • 7 s.d. 9 Juni 2018 : Tes Kompetensi Bidang (TKB)*) Aula LKPP Unhas
  • 25 Juni 2018 : Pengumuman Kelulusan Akhir*) http://bapsi.unhas.ac.id
  • 26 s.d. 29 Juni 2018 : Pemberkasan*) Bagian Adm. Kepegawaian Rektorat Unhas.

Penetapan Kelulusan :
  1. Peserta dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai TKD dan nilai TKB.
  2. Pengolahan hasil integrasi nilai TKD dan nilai TKB dilakukan oleh panitia seleksi.
  3. Hasil akhir seleksi pengadaan Calon Dosen Non-PNS Tetap Universitas Hasanuddin yang dinyatakan lulus, ditetapkan oleh Rektor dan tidak dapat diganggu gugat.

Pemberkasan :
  • Pelamar yang telah ditetapkan lulus, wajib melengkapi berkas/dokumen dalam rangka pengangkatan sebagai Calon Dosen Non-PNS Tetap Universitas Hasanuddin.
  • Berkas/dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 disusun sesuai dengan urutan yaitu:
  • Fotokopi tanda peserta ujian
  • Daftar riwayat hidup yang dibuat sesuai dengan format yang ditetapkan yang ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan dibubuhi foto ukuran 4×6 cm
  • Surat pernyataan yang dibuat sesuai dengan format yang ditetapkan yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi ijazah mulai Sekolah Dasar s.d. ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  • Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Kemristekdikti atau Pejabat yang berwenang pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (khusus bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri)
  • Asli dan fotokopi surat keterangan sehat jasmani/surat keterangan dokter yang masih berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah
  • Asli dan fotokopi surat keterangan sehat rohani/psikiatri yang masih berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah
  • Asli dan fotokopi surat keterangan bebas Narkoba/NAPZA yang masih berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah
  • Asli dan fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dari Kepolisian
  • Pasfoto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna merah untuk perempuan dan warna biru untuk laki-laki (di belakang foto ditulis nama dan jabatan yang dipilih).
  • Berkas/dokumen dimasukkan ke dalam map berwarna merah, pada halaman depan ditulis identitas berupa nomor peserta ujian, nama, tempat tanggal lahir, alamat rumah serta kode pos dengan mencantumkan nomor telepon, dan alamat email yang mudah dihubungi (masih aktif).
  • Berkas dokumen disampaikan langsung ke Bagian Administrasi Kepegawaian, Gedung Rektorat Lantai 5 Universitas Hasanuddin selambat-lambatnya tanggal 29 Juni 2018.

Lain – lain :
  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan.
  2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Dosen Non-PNS Tetap Universitas Hasanuddin.
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sebagai Dosen Non-PNS Tetap Universitas Hasanuddin sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
  4. Bagi pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-
  5. Pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi Non-PNS Tetap Universitas Hasanuddin Tahun 2018 dapat menghubungi contact person a.n. Saharia, ST., MM. telepon/WA: 085399694031 atau melalui laman http://bapsi.unhas.ac.id.
  6. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi Dosen Non-PNS Tetap Universitas Hasanuddin pada laman http://bapsi.unhas.ac.id
  7. Seluruh tahapan seleksi rekrutmen Dosen Unhas ini tidak dipungut biaya apa pun.

Posting Komentar untuk "Pengumuman Penerimaan Calon Dosen Non-PNS Tetap Universitas Hasanuddin (Unhas Makassar) Tahun 2018"