Lowongan Kerja Non PNS BLUD Puskesmas Kab Bantul Tahun 2018

PENGADAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (NON PNS) BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PUSKESMAS DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANTUL TAHUN 2018
Lowongan Kerja Non PNS BLUD Puskesmas Kab Bantul Tahun 2018

Pemerintah Kabupaten Bantul membuka kesempatan kepada Warga Bantul dan sekitarnya yang memiliki kualifikasi, kompetensi, integritas, dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Non PNS yang akan mengisi lowongan formasi pada BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dengan ketentuan sebagai berikut.

Formasi :
  • Dokter Umum
  • Apoteker
  • Asisten Apoteker
  • Petugas Rekam Medis

Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun per-tanggal 1 Januari 2018 (maksimal kelahiran tahun 1999) dan setinggi-tingginya mengacu pada rincian alokasi formasi. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
  • Tidak berkedudukan sebagai pengurus Partai Politik;
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan;
  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang dipersyaratkan;

Persyaratan Khusus :
  • Lulusan dari Institusi Pendidikan Kesehatan minimal terakreditasi B dari Badan PPSDM Kesehatan Kementrian Kesehatan RI atau BAN PT dan Lulusan dari Instirusi Pendidikan Non Kesehatan minimal terakreditasi B dari BAN PT dan masih berlaku pada saat lulus, kecuali dalam rincian Alokasi Formasi tidak mempersyaratkan akreditasi minimal;
  • Spesifikasi kompetensi khusus yang dibutuhkan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan dan kuota ujian tulis untuk masing-masing formasi sebagaimana dalam lampiran.

Tata Cara Pendaftaran
  • Pendaftaran secara online dilakukan melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Terpadu Aparatur Sipil Negara (SAPA ASN) Kabupaten Bantul. SAPA ASN dapat diakses melalui link berikut ini :
https://asn.bantulkab.go.id
Lain – lain :
  1. Pelamar yang dinyatakan diterima wajib melengkapi berkas untuk pengangkatan sebagai Pegawai Non PNS di BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dengan menandatangani perjanjian kontrak. Apabila pelamar tidak melengkapi berkas lamaran yangsudah ditentukan, dinyatakan gugur dan diganti oleh pelamar peringkat selanjutnya;
  2. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes maupun setelah dikontrak menjadi Pegawai Non PNS, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul selaku Ketua Panitia Pengadaan Pegawai Non PNS BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan Pegawai Non PNS di lingkungan BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, menuntut ganti rugi atas kerugian yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak berwajib karena telah memberikan keterangan palsu;
  3. Keputusan Panitia Pengadaan Pegawai Non PNS BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  4. Panitia Pengadaan Pegawai Non PNS BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Bantul, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bantul, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, BLUD Puskesmas atauPanitia Pengadaan Pegawai Non PNS BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten 

Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja Non PNS BLUD Puskesmas Kab Bantul Tahun 2018"