Diberitahukan bahwa RSUD Tidar Kota Magelang akan melaksanakan Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2019 dengan ketentuan:
A. Formasi yang dibutuhkan adalah:
- Dokter Spesialis Bedah Digestif, 1 (satu) orang;
- Perawat, sejumlah 50 (lima puluh) orang;
- Analis Kesehatan, sejumlah 3 (tiga) orang;
- Radiografer, sejumlah 4 (empat) orang.
B. Persyaratan umum
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Usia setinggi -tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun (lahir tahun 1984 atau sesudahnya) dikecualikan untuk Dokter Spesialis Bedah Digestif.
C. Persyaratan Khusus
D. Syarat Pelamaran
1. Berkas lamaran berisi :
- a. Surat lamaran (ditulis tangan, contoh format terlampir);
- b. 1 (satu) lembar fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, dilampiri surat keterangan terakreditasi bila belum tertuang dalam ijazah;
- c. 1 (satu) lembar fotokopi sertifikat pelatihan yang dimiliki (sesuai yang dipersyaratkan);
- d. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) / Surat Keterangan STR sedang dalam proses;
- e. Surat pernyataan bahwa pelamar : - Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan karena tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS / pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik tertentu;
- Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Kerja di lingkungan RSUD Tidar;
- Bersedia bekerja dalam sistem shift (shift pagi, sore maupun malam);
- Bersedia tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
- Tidak akan menuntut untuk penyesuaian ijazah;
- Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- Dokumen yang terlampir dalam surat lamaran merupakan dokumen yang sah dan sesuai dengan aslinya; (contoh format terlampir)
- f. Daftar Riwayat Hidup;
- g. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Instansi Pemerintah;
- h. 1 (satu) lembar fotokopi KTP yang masih berlaku;
- i. 2 (dua) lembar pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6;
- j. Berkas lamaran disusun dengan urutan tersebut di atas.
2. Berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap sebagai berikut :
- a. Formasi Dokter Spesialis Bedah Digestif, stopmap warna merah;
- b. Formasi Perawat, stopmap warna biru;
- c. Formasi Analis Kesehatan, stopmap warna kuning;
- d. Formasi Radiografer, stopmap warna hijau.
3. Keputusan hasil di setiap tahapan seleksi adalah kewenangan Panitia Pengadaan Pegawai, dan tidak dapat diganggu gugat.
E. Tahapan Seleksi.
- 1. Seleksi administrasi.
- a. Dilakukan penilaian terhadap berkas lamaran;
- b. Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat di papan pengumuman RSUD Tidar Kota Magelang pada tanggal 9 Februari 2019.
- 2. Seleksi tertulis dan wawancara.
- Ujian tertulis dan wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 11 s/d 14 Februari 2019, tempat dan waktu seleksi akan diumumkan dikemudian hari;
- 3. Pengumuman Hasil Seleksi.
- Pengumuman hasil Seleksi Tertulis dan Wawancara dapat dilihat di papan pengumuman RSUD Tidar Kota Magelang pada tanggal 16 Februari 2019.
Posting Komentar untuk "PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIDAR KOTA MAGELANG TAHUN ANGGARAN 2019"