Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah
Dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi unit kerja Direktorat Sertifikasi Profesi, bersama ini LKPP mengundang Saudara yang memiliki minat dan memenuhi syarat untuk mengisi lowongan Jasa Lainnya Staf Pendukung Database Administrator Tahun Anggaran 2019, dengan ketentuan sebagai berikut:
Staf Pendukung Database LKPP
Ruang lingkup pekerjaan Staf Pendukung Database Administrator:
- Melakukan maintenance database secara berkala;
- Mengintegrasikan database secara efektif dan efisien;
- Mengelola database dalam hal perbaikan maupun; penambahan dari pengguna;
- Memastikan back-up data yang dilakukan secara berkala, memulihkan data yang hilang atau rusak, serta memastikan integritas dan keamanan data yang dikumpulkan;
- Membuat dokumen teknis mengenai pemodelan database;
- Bekerja sama dengan programmer dalam melakukan update informasi pada website Direktorat Sertifikasi Profesi maupun Website PPSDM LKPP.
Kualifikasi Staf Pendukung Database Administrator:
- Warga Negara Indonesia;
- Pria/Wanita;
- S1/D-IV Teknik Informatika/Sistem Informasi/Ilmu Komputer/Teknik Komputer;
- Menguasai MySQL, diutamakan menguasai lebih dari satu Database Management System;
- Memiliki pengetahuan dasar tentang programming;
- Fresh Graduate/Pengalaman.
- Diutamakan memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam pengelolaan database;
- Memiliki kemampuan dalam membuat pemodelan database;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara;
- Tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba;
- Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;
- Mampu menyusun laporan yang berkualitas dengan waktu yang terbatas;
- Memiliki kemampuan komunikasi dan presentasi yang baik serta proaktif;
- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim.
Pendaftaran
Softcopy dokumen lamaran yang diupload wajib dalam format .pdf dengan kapasitas
masing-masing file maksimal 10 MB, terdiri dari:
- a. Scan Surat Lamaran yang telah dibubuhi tanda tangan yang ditujukan kepada
Pejabat Pengadaan Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP;
- b. Daftar Riwayat Hidup yang dilengkapi Foto Diri ukuran 3x4 dan berwarna;
- c. Scan Kartu Tanda Penduduk;
- d. Pas Foto berwarna;
- e. Scan Salinan Ijazah dan Transkrip Nilai;
- f. Scan Sertifikat Lain yang relevan.
3) Dokumen asli atau salinan dengan legalisir oleh pejabat yang berwenang sebagaimana tercantum pada angka (2), wajib dibawa ketika pelamar diundang untuk hadir pada tahapan rekrutmen selanjutnya.
4) Dokumen Administrasi Lainnya, seperti:
- a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- b. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Klinik/Rumah Sakit;
- c. Surat Keterangan Bebas Narkotika dan Napza;
- d. Sertifikat lain yang relevan
Diserahkan ke Panitia Seleksi setelah dinyatakan diterima sebelum penandatanganan Kontrak Kerja.
Lain-lain
- Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti tes dan wawancara tanggal 23 – 26 Juli 2019.
- Setiap pelamar bersedia untuk mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen di Jakarta atas biaya sendiri.
- Apabila sampai dengan tanggal 28 Juli 2019 tidak ada respon dari user (Direktorat Sertifikasi Profesi), maka dapat disimpulkan pelamar tidak lanjut ke tahapan rekrutmen selanjutnya.
- Apabila diterima, pelamar harus siap berkerja di Jakarta per 1 Agustus 2019.
- Proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya.
Tata Cara Pengajuan Lamaran
- Mengisi form lamaran dan mengunggah softcopy dokumen lamaran di laman berikut paling lambat 19 Juli 2019 pukul 12.00 WIB.
Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja Staf Pendukung Database LKPP Paling Lambat 19 Juli 2019"