PERUM JASA TIRTA I merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan pemanfaatan umum atas air dan sumber-sumber air yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, serta melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan Pemerintah dalam pengelolaan wilayah daerah aliran sungai (DAS). Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) pada awalnya didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 1990 tanggal 12 Februari 1990 untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang Pemerintah dalam pengelolaan air dan sumber-sumber air serta prasarana pengairan di DAS Brantas yang meliputi 40 (empat puluh) sungai.adapun konsep pendirian suatu BUMN yang memberi pelayanan air untuk membiayai pemeliharaan prasarana pengairan, merupakan hasil pengembangan wacana dari sejumlah tokoh dalam teknokrasi sumberdaya air, seperti Sutami, Suyono Sosrodarsono, Soeryono dan Soenarno. Para tokoh tersebut telah melihat, pengelolaan sumberdaya air tidak dapat dipisahkan dari partisipasi finansial para pengguna dan penerima manfaat layanan air.
Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkedudukan di Malang dan memiliki wilayah kerja mencakup lima wilayah sungai di Indonesia, pada 2019 akan mendirikan Anak Perusahaan di bidang air bersih. Untuk itu, Perum Jasa Tirta I memberi kesempatan kepada kalangan profesional untuk mengisi posisi jabatan Direksi.Dengan ketentuan sebagai berikut:
I. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Setia serta taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pemerintah Republik Indonesia;
- Tidak pernah terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan yang mengkhianati NKRI, Pancasila, dan UUD 1945;
- Tidak pernah dihukum karena melakukan perbuatan pidana dan tidak pernah dinyatakan pailit;
- tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Republik Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri);
- Berpendidikan serendah-rendahnya sarjana;
- Berpengalaman sebagai manajer/pimpinan atau direksi pada perusahaan/entitas bisnis, dan menunjukkan minat memimpin;
- Orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum;
- Bukan anggota dan/atau pengurus partai politik dan/atau calon anggota legislatif atau anggota legislatif;
- Bukan calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau sedang menjabat kepala/wakil kepala daerah;
- Berusia serendah-rendahnya 35 (tiga puluh lima) tahun dan setinggi-tingginya 54 (lima puluh empat) tahun pada 31 Desember 2019;
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
II. Syarat Khusus
- Mempunyai pengalaman memimpin Perusahaan baik berbentuk Perseroan Terbatas, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Koperasi, dengan jabatan minimal 10 (sepuluh) tahun pada jabatan manajemen menengah atau atas;
- Membuat dan menyajikan rencana bisnis strategis ringkas (visi, misi dan strategi pengembangan) Anak Perusahaan di bidang Air Bersih Perum Jasa Tirta I pada tahapan seleksi paparan rencana bisnis;
- Tidak terikat dalam hubungan keluarga dengan Direksi atau Dewan Pengawas Perum Jasa Tirta I, sampai derajat ketiga menurut garis lurus termasuk didalamnya menantu atau ipar;
- Dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan sebagai Direksi, tidak pernah:
- a.Dinyatakan pailit;
- b.Menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris atau Badan Pengawas atau Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah sehingga menyebabkan suatu perusahaan berbentuk swasta, Perseroan Terbatas, BUMN, BUMD atau Koperasi dinyatakan pailit.
5.Jika terpilih sebagai Direksi Anak Perusahaan di bidang Air Bersih Perum Jasa Tirta I
bersedia:
- a.Tidak merangkap jabatan Direksi atau Pimpinan atau jabatan tertentu pada Lembaga atau entitas bisnis lain, yang berdasarkan perundangan dilarang untuk dirangkap;
- b.Ditempatkan di lokasi Anak Perusahaan;
- c.Menandatangani Kontrak Manajemen dan Pakta Integritas;
6.Memiliki kemauan yang kuat (antusias) dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan anak perusahaan dibidang Air bersih Perum jasa Tirta I.
III. Dokumen Persyaratan Lamaran
Dokumen yang dipersyaratkan sebagai berikut:
- Surat lamaran yang menyebutkan posisi jabatan Direksi yang ditandatangani di atas meterai Rp 6.000;
- Riwayat hidup ringkas ditandatangani di atas meterai Rp 6.000;
- Salinan (foto copy) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Salinan (foto copy) Nomor Pemegang Wajib Pajak (NPWP);
- Salinan (foto copy) ijazah pendidikan terakhir;
- Salinan (foto copy) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- Pasfoto terbaru ukuran 4 kali 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
- Surat keterangan bebas obat terlarang yang diterbitkan setelah tanggal 10 Juli 2019 oleh Lembaga/Instansi Berwenang (dapat menyusul);
- Surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah;
10. Surat pernyataan diatas materai Rp 6.000 dengan format yang ditentukan;
11. Catatan/ringkasan dari sistem informasi debitur (SID) atau checking Bank Indonesia terbaru pada bulan berjalan atau bulan sebelum tanggal surat lamaran.
IV. Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran lamaran dilakukan secara online, melalui website https://recruit.jasatirta1.co.id, dengan cara melakukan login terlebih dahulu kemudian melakukan registrasi lamaran yang dipilih;
- Registrasi online dimulai pada tanggal 22 Juli 2019 pukul 00.00 WIB dan ditutup pada tanggal 31 Juli 2019 Pukul 23.59 WIB;
- Pendaftaran yang dilakukan sebelum dan sesudah batas waktu yang telah ditentukan pada butir 2, akan ditolak secara otomatis oleh system;
- Pelamar wajib memenuhi seluruh persyaratan dan diunggah ke alamat website https://recruit.jasatirta1.co.id dengan data yang lengkap dan valid;
5 .Ketentuan batas maksimal unggahan sebagai berikut:
a. Foto dan KTP 150kb (jpeg/png);
b. Ijazah, surat-surat keterangan, sertifikat 300kb (jpeg/png/pdf).
V. Tahapan Seleksi
Tahapan seleksi sebagai berikut:
- 1.Seleksi Adminstrasi;
- 2.Seleksi Psikotes;
- 3.Seleksi Kesehatan (General Check Up);
- 4.Wawancara.
VI. Penyerahan Surat Lamaran
- Peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib menyerahkan dokumen persyaratan dalam bentuk cetak;
- Surat lamaran ditujukan kepada Tim Evaluasi Calon Direksi dan Calon Komisaris Anak Perusahaan Perusahaan Umum Jasa Tirta I, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Lamaran dalam bentuk tercetak dibuat rangkap 3 (tiga) di mana 1 (satu) berkas di tandatangani di atas materai dan 2 (dua) rangkap ditandatangani tanpa materai;
- Lamaran dimasukkan dalam amplop tertutup (warna coklat) dengan mencantumkan kode DIR-APAB.
VII. Ketentuan Lainnya
- Tidak dilakukan korespondensi selama proses rekrutmen berlangsung;
- Lamaran disertai dengan alamat yang jelas serta nomor telepon/ponsel yang dapat dihubungi.
- Setiap tahapan seleksi dapat dilihat melalui website https://recruit.jasatirta1.co.id.
- Biaya transportasi dan akomodasi pelamar selama proses seleksi ini menjadi tanggung jawab pelamar; Tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun dalam pelaksanaan penerimaan Calon Direksi Anak Perusahaan PJT I;
- Pelamar wajib mengikuti seluruh tahapan rekrutmen dengan sistem gugur agar bisa dinyatakan lolos dan diterima sebagai Direksi;
- Keputusan Tim Evaluasi Calon Direksi dan Calon Komisaris untuk Anak Perusahaan
- Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Posting Komentar untuk "Rekrumen BUMN Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I Tahun 2019"