PT Pegadaian perusahaan BUMN yang hadir di Indonesia dan bergerak di bidang jasa penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai. Menurut kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1150, gadai adalah hak yang diperoleh seorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak. Barang bergerak tersebut diserahkan kepada orang yang berpiutang oleh seorang yang mempunyai utang atau oleh seorang lain atas nama orang yang mempunyai utang. Seorang yang berutang tersebut memberikan kekuasaan kepada orang berpiutang untuk menggunakan barang bergerak yang telah diserahkan untung melunasi utang apabila pihak yang berutang tidak dapat memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo. Perusahaan umum pegadaian adalah satu-satunya badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai seperti dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1150 di atas.
Pada awalnya pemerintahan Republik Indonesia, kantor Jawatan Pegadaian pernah pindah ke Karanganyar, Kebumen karena situasi perang yang kian memanas. sewaktu agresi Militer Belanda II memaksa kantor Jawatan Pegadaian dipindah lagi ke Magelang. Pasca perang kemerdekaan kantor Jawatan Pegadaian kembali lagi ke Jakarta dan Pegadaian dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia. Dalam masa ini, Pegadaian beberapa kali berubah status, sebagai Perusahaan Negara (PN) sejak 1 Januari 1961, kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No.7/1969 menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan), dan selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah No.10/1990 (yang diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah No.103/2000) lalu berubah menjadi Perusahaan Umum (Perum). Kemudian pada tahun 2011, terjadi perubahan status kembali terjadi yakni dari Perum menjadi Perseroan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2011 yang ditandatangani pada 13 Desember 2011. Namun, perubahan tersebut efektif setelah anggaran dasar diserahkan ke pejabat berwenang yaitu pada 1 April 2012
PT Pegadaian (Persero) salah satu Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini sedang membutuhkan tenaga kerja, maka dari itu, sekarang perusahaan membuka peluang bagi Putra Daerah untuk menjadi pegawai, silakan bagi kalian pencari kerja yang ingin berakrir bersama perusahaan ini, berikut ini informasi posisi, syarat dan cara pendaftarannya, semoga sesuai dengan kualifikasi anda. Berikut informasinya :
Management Development Program (MDP) Batch 4
Requirements
- 1. Indonesia citizen
- 2. Minimum bachelor degree (S1) with maximum 25 years old, or Master Degree with maximum 28 years old by 31 December 2019
- 3. Marital Status is single, and must agree to not get married within the first year of Development
- 4. Creative and Innovative person with proven work/enrollment in Organization/Event
- 5. Willing to be placed all over Indonesia
- 6. Must upload the following documents:
- a. Curriculum Vitae
- b. Education Certificate (Ijazah) and AcademicTranscript
- c. Identity Card (KTP)
- d. Photo
3. TOEFL/TOEIC/IELTS Certificate (if any)
Benefits
1. Comprehensive Development Program
2. Attractive Career Path
3. Attractive Benefits
Rekrutmen ini tidak dikenakan biaya apapun dan hanya pelamar yang memenuhi syarat akan diproses.
Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja BUMN MDP Batch 4 PT Pegadaian (Persero) Tahun 2019"