Penerimaan Non PNS Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kota Pariaman Kementerian PDTT Tingkat D3 S1 Semua Jurusan Bulan Maret 2020

Pemerintah Kota Pariaman membuka kesempatan kepada warga Kota Pariaman untuk bisa bergabung menjadi tenaga pendamping desa berdikari tahun 2020. Dibutuhkan 44 orang,  Tenaga pendamping berdikari ini akan bekerja sama dengan tenaga pendamping yang dibentuk oleh Kementerian PDTT dengan harapan  bisa meningkatkan kapasitas, efektifitas dan akuntabilitas pemerintah desa dan meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa serta meningkatkan sinergi program pembangunan antar sektor dan mengoptimalkan aset lokal desa secara emansipatoris

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kota Pariaman Kementerian PDTT
  • Koordinator pendamping desa berdikari Sebanyak 1 Orang
  • Pendamping desa berdikari sebanyak 43 Orang

Syarat antara lain : 
  • Warga negara indonesia 
  • usia maksimal 35 tahun, 
  • bukan pengurus LSM dan bukan anggota atau simpatisan partai. 
  • bersedia bekerja full time, 
  • dapat bekerja sama dengan tim 
  • mampu mengoperasikan komputer,

Syarat khusus antara lain : 
  • Pendidikan minimal S1 semua jurusan untuk koordinator pendamping desa berdikari  dan umur minimal 35 tahun dan maksimal 50 tahun dan berpengalaman dibidang pemerintahan dan pembangunan
  • Pendidikan D3/ sederajat semua jurusan untuk pendamping desa berdikari. 
  • Memiliki Kendaraan bermotor/SIM C, 
  • bukan anggota BKM/LKM, KSM 
  • Bukan PNS/pegawai swasta atau pegawai honorer kota/kabupaten.
  • Pendaftaran telah dibuka sampai tanggal 13 Maret 2020. 
Jadwal penyampaian lamaran Setiap hari kerja mulai pukul 09.00 s.d 15.00 Wib

Pelamar harus mengantar langsung lamarannya ke DPMD Kota Pariaman yang beralamat di Jln.Nasri Nasar No.01 Kelurahan Pasir Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman

Posting Komentar untuk "Penerimaan Non PNS Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kota Pariaman Kementerian PDTT Tingkat D3 S1 Semua Jurusan Bulan Maret 2020"