Sekretaris jenderal Komisi Pemilihan Umum membutuhkan tenaga pakar ahli bidang perencanaan dan bidang media dan hubungan masyarakat dan bidang partisipasi masyarakat bidang teknologi informasi dan bidang sumber daya manusia untuk tahun anggaran 2020 dengan persyaratan dan kualifikasi sebagai berikut
Tenaga Pakar/ Ahli Bidang Perencanaan, Bidang Media dan Hubungan Masyarakat, bidang partisipasi masyarakat, bidang teknologi informasi, bidang sumber daya manusia
PERSYARATAN UMUM
- Berdomisili di wilayah Jakarta dan sekitarnya
- Berpenampilan rapi
- Menandatangani Surat Pemyataan yang terdiri dari
- a.Bersedia bekerja penuh waktu tidak terhalang oleh jam kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum dan bekerja di hari libur/tanggal merah/libur nasional
- b.Mampu bekerja dibawah tekanan
- c.Mampu mengoperasikan Microsoft Office (Word, Excel, dan Powerpoint)
- d.Mampu berkomunikasi dan bekerja dalam tim maupun individu
- e.Mampu belajar dan menyesuaikan dengan kondisi pekerjaan
- f.Tidak menjadi Pengurus dan/atau anggota partai politik tertentu
- g.Tidak sedang terikat kontrak kerja dari instansi manapun
- h.Tidak memiliki pekerjaan sampingan
- i.Tidak sedang menjalani pendidikan pada jenjang manapun
- j.Tidak menuntut lebih dari hak-hak yang terdapat pada kontrak kerja
- k.Tidak pemah melanggar hukum yang merugikan negara
- I.Tidak menuntut untuk perpanjangan kontrak kerja.
II.KUALIFIKASI DAN PERSYARATAN KHUSUS
- Pria/wanita dengan usia maksimal 40 tahun terhitung tanggal 1 Juni 2020
- Memiliki pendidikan formal paling rendah Pasca Sarjana (S2)
- Lulusan PTN dengan IPK minimal 3.00 (tiga koma nol nol) atau lulusan PTS IPK minimal 3,50 (tiga koma lima nol) dengan akreditasi A
- Memiliki pengalaman dengan tugas yang akan dilaksanakan pada bidang terkait minimal 2 tahun
Penerimaan dokumen pendaftaran melalui email mulai tanggal 9 Juni 2020 terakhir pada tanggal 15 Juni 2020 pukul 16.00 WIB
Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja Juni 2020 | Lowongan Kerja Juni 2020 | Penerimaan Tenaga Ahli Lingkungan Sekjen Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020"