Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah sebuah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. adapun Cikal bakal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berawal dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik sebagai unit kerja eselon II. Lembaga ini dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini memiliki tugas dalam menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan memiliki semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan mengemuka harapan suapaya proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.
Posisi : Staf Laporan Keuangan di LKPP
- Usia maksimal 35 tahun
- Pendidikan minimal pendidikan sarjana (S1) semua jurusan
- IPK minimal 3,25
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja sebagai staf pengelola keuangan di pemerintah
- Mahir dan Terampil Mengoperasikan Komputer (Ms.Office dan Internet)
- Diutamakan berdomisili di JABODETABEK
- Berpenampilan menarik, cekatan dan teliti
- Jujur, inisiatif, teliti, cekatan, rapi, bertanggung jawab, mampu bekerja dibawah tekanan dan dapat beradaptasi dengan cepat
- Memiliki kemampuan problem solving
- Menyusun dan merevisi Rincian Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Bagian Keuangan;
- Membuat nota dinas, surat tugas, dan administrasi lainnya;
- Mencatat transaksi keuangan pada cash management Bagian Keuangan;
- Menyiapkan administrasi keuangan di setiap kegiatan;
- Menginput pengajuan pencairan pada Aplikasi SAKTI;
- Menyusun laporan pertanggungjawaban kegiatan Bagian Keuangan;
- Memonitor proses keuangan dari awal sampai akhir;
- Mengarsipkan tanda bukti pencairan;
- Melakukan rekonsiliasi pencatatan transaksi antara cash management dengan Aplikasi SISKA dan SAKTI;
- Menginput laporan bulanan TA 2021 dalam rangka monitoring dan evaluasi Biro Perencanaan Organisasi dan Tata Laksana;
- Membuat dan mendokumentasikan administrasi terkait angka kredit Jabatan Fungsional
1. Mengisi form lamaran dan mengunggah softcopy dokumen lamaran di laman http://bit.ly/LamaranBUK-2021 paling lambat 3 Februari 2021.
2. Softcopy dokumen lamaran yang diupload wajib dalam format.pdf dengan kapasitas masing-masing file maksimal 10 MB , terdiri dari :
a. Surat Lamaran yang telah dibubuhi tanda tangan ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Biro Umum dan Keuangan;
b. Curriculum Vitae;
c. Kartu Tanda Penduduk ;
d. Pasfoto berwarna ;
e. Ijazah ;
f. Transkrip Nilai ;
3. Dokumen asli atau salinan dengan legalisir oleh pejabat yang berwenang sebagaimana tercantum pada angka (2), wajib dibawa ketika pelamar diundang untuk hadir pada tahapan rekrutmen selanjutnya.
- Setiap lamaran yang masuk akan diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
- Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti tes dan wawancara tanggal 4-10 Februari 2021.
- Setiap pelamar bersedia untuk mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen di Jakarta atas biaya sendiri.
- Apabila sampai dengan tanggal 10 Februari 2021 tidak ada respon dari user (Biro Umum dan Keuangan LKPP), maka dapat disimpulkan pelamar tidak lanjut ke tahapan rekrutmen selanjutnya.
- Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja di Jakarta paling lambat per 15 Februari 2021.
- Proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya.
- Download Pengumuman
Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja Staf Biro Umum dan Keuangan LKPP Februari 2021"