Info Lowongan Kerja PT JASA RAHARJA OKTOBER TAHUN 2015

Sejarah berdirinya Jasa Raharja tidak terlepas dari adanya peristiwa pengambil alihan atau nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda oleh Pemerintah RI. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.3 tahun 1960, jo Pengumuman Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan RI No.12631/BUM II tanggal 9 Februari 1960, terdapat 8 (delapan) perusahaan asuransi yang ditetapkan sebagai Perusahaan Asuransi Kerugian Negara (PAKN) dan sekaligus diadakan pengelompokan dan penggunaan nama perusahaan sebagai berikut :

  • Fa. Blom & Van Der Aa, Fa. Bekouw & Mijnssen, Fa. Sluiiters & co, setelah dinasionalisasi digabungkan menjadi satu bernama PAKN Ika Bhakti.
  • NV. Assurantie Maatschappij Djakarta, NV. Assurantie Kantoor Langeveldt-Schroder, setelah dinasionalisasi digabungkan menjadi satu, dengan nama PAKN Ika Dharma.
  • NV. Assurantie Kantoor CWJ Schlencker, NV. Kantor Asuransi "Kali Besar", setelah dinasionalisasi digabungkan menjadi satu, dengan nama PAKN Ika Mulya.
  • PT. Maskapai Asuransi Arah Baru setelah dinasionalisasi diberi nama PAKN Ika Sakti.
  • Perkembangan organisasi perusahaan tidak terhenti sampai disitu saja, karena dengan adanya pengumuman Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan RI No. 294293/BUM II tanggal 31 Desember 1960, keempat perusahaan tersebut di atas digabung dalam satu Perusahaan Asuransi Kerugian Negara (PAKN) Ika Karya. Selaniutnya PAKN Ika Karya berubah nama meniadi Perusahaan Negara Asuransi Kerugian (PNAK) Eka Karya.

Berdasarkan PP No.8 tahun 1965 dengan melebur seluruh kekayaan, pegawai dan segala hutang piutang PNAK Eka Karya, mulai 1 Januari 1965 dibentuk Badan Hukum baru dengan nama 'Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Jasa Raharja" dengan tugas khusus mengelola pelaksanaan Undang-Undang (UU) No.33 dan Undang-Undang (UU) No.34 tahun 1964. Penunjukkan PNAK Jasa Raharja sebagai pengelola kedua Undang-Undang tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan RI No. BAPN 1-3-3 tanggal 30 Maret 1965.

Pada tahun 1970, PNAK Jasa Raharja diubah statusnya menjadi Perusahaan Umum (Perum) Jasa Raharja. Perubahan status ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep.750/KMK/IV/II/1970 tanggal 18 November 1970, yang merupakan tindak lanjut dikeluarkannya UU. No.9 tahun 1969 tentang Bentuk- Bentuk Badan Usaha Negara.

Pada tahun 1978 yaitu berdasarkan PP No.34 tahun 1978 dan melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang selalu diperpanjang pada setiap tahun dan terakhir No. 523/KMK/013/1989, selain mengelola pelaksanaan UU. No.33 dan UU. No. 34 tahun 1964, Jasa Raharja diberi tugas baru menerbitkan surat jaminan dalam bentuk Surety Bond. Kemudian sebagai upaya pengemban rasa tanggung jawab sosial kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang belum memperoleh perlindungan dalam lingkup UU No.33 dan UU No.34 tahun 1964, maka dikembangkan pula usaha Asuransi Aneka.

Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, mengingat usaha yang ditangani oleh Perum Jasa Raharja semakin bertambah luas, maka pada tahun 1980 berdasarkan pp No.39 tahun 1980 tanggal 6 November 1980, status Jasa Raharja diubah lagi menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dengan nama PT (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Raharja, yang kemudian pendiriannya dikukuhkan dengan Akte Notaris Imas Fatimah, SH No.49 tahun 1981 tanggal 28 Februari 1981, yang telah beberapa kali diubah dan ditambah terakhir dengan Akte Notaris Imas Fatimah, SH No.59 tanggal 19 Maret 1998 berikut perbaikannya dengan Akta No.63 tanggal 17 Juni 1998 dibuat dihadapan notaris yang sama.

Pada tahun 1994, sejalan dengan diterbitkan UU No.2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, yang antara lain mengharuskan bahwa Perusahaan Asuransi yang telah menyelenggarakan program asuransi sosial dilarang menjalankan asuransi lain selain program asuransi sosial, maka terhitung mulai tanggal 1 Januari 1994 Jasa Raharja melepaskan usaha non wajib dan surety bond dan kembali menjalankan program asuransi sosial yaitu mengelola pelaksanaan UU. No.33 tahun 1964 dan UU. No.34 tahun 1964

SELEKSI  CALON PEGAWAI  PT JASA RAHARJA  OKTOBER TAHUN 2015

PT. JASA RAHARJA membuka kesempatan bagi putra putri Indonesia untuk menjadi Pegawai PT. Jasa Raharja, bagi yang memenuhi persyaratan harap melakukan pendaftaran, dengan ketentuan sebagai berikut :

Pelamar yang telah mengirim berkas lamaran di PT. Jasa Raharja dan namanya tercantum di daftar ini (klik disini) , harap melakukan daftar ulang (klik disini untuk daftar ulang) untuk dapat mengikuti proses seleksi selanjutnya.

Persyaratan bagi pelamar Baru yang belum mengirim berkas lamaran :

  • Pendidikan minimal S1 (Strata 1), diutamakan jurusan : Akuntansi, Aktuaria, Asuransi, Keuangan, Hukum, Manajemen Resiko, IT, Manajemen Ekonomi, Matematika/MIPA, Teknik Industri
  • IPK :


  1. PTN minimal 2,75
  2. PTS minimal 3,00


  • Berasal dari PTN/PTS berkualifikasi baik.
  • Usia maksimal : 27 tahun ( max ultah ke 27 pada tanggal 15 Oktober 2015)
  • Tinggi Badan : Wanita min 155 cm, Laki-laki min 165 cm
  • Belum Menikah (dibuktikan dengan KTP dan Surat Pernyataan Belum Menikah pada saat proses rekrutmen dan Seleksi, ttd pada materai)
  • Tidak Memiliki Saudara Kandung yang bekerja di PT. Jasa Raharja (dibuktikan dengan Surat Pernyataan, ttd pada Materai)
  • Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia (dinyatakan pada Surat Pernyataan, ttd pada materai).
  • Pelaksanaan tes dilakukan di Jakarta dan atas biaya sendiri. 
  • Pendaftaran on-line melalui : www.lmfeui.com/jasaraharja atau www.lmfeui.com


Pendaftaran paling lambat Tanggal 15 Oktober 2015 

  • Hasil Pendaftaran Akan diumumkan Tanggal 26 Oktober 2015 pukul 18.00 Wib
  • Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi terbaik (sortlisted kandidat) yang berhak mengikuti tahap selanjutnya.

Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

TAHAP PELAKSANAAN



BERKAS PERSYARATAN

Pelamar yang lulus seleksi pendaftaran/administrasi akan diundang untuk melakukan Registrasi. Persyaratan Administrasi yang WAJIB dibawa saat registrasi adalah:

  • Kartu Peserta ( download form kartu peserta )
  • CV dengan format yang telah disediakan ( download formulir CV ).
  • Fotokopi Ijazah yang sudah dilegalisir ( menunjukkan yang asli bagi yang belum dilegalisir).
  • Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir( menunjukkan yang asli bagi yang belum dilegalisir).
  • Fotokopi dan Asli indentitas diri KTP/ SIM untuk ditunjukkan pada saat verifikasi data.
  • Surat Pernyataan Belum Menikah, Tidak punya saudara di PT. Jasa Raharja , Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia (download form surat pernyataan).
  • foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak tiga (3) lbr yang ditempel di CV dan kartu peserta
  • Semua berkas diserahkan di dalam map berwarna :  Untuk Pelamar S1 didalam map berwarna kuning 

TATA CARA PENDAFTARAN / DAFTAR ULANG

  • Download formulir berikut ini (file Excel)
  • (note : didalam isian fomulir untuk No.Pendaftaran lihat daftar pelamar, bagi pelamar baru/yg belum punya no.pendaftaran untuk isian NO.PENDAFATARAN dikosongkan saja) 
  • isi formulir dengan data lengkap anda.
  • simpan file tersebut (save as) dengan format nama file <nama anda><tgl lahir anda>.xls, contoh: ade18-12-1980.xls
  • kirim file Formulir ke alamat email : jasaraharja@lmfeui.com
  • Pada saat kirim email, subjek pada email diisi dengan kode pendaftaran (sesuai diwebsite ) atau nama & tgl_lahir jika belum punya kode pendaftaran.

Pendaftaran selambat-lambatnya tanggal : 15 Oktober 2015 pukul 23.59 wib.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website resmi pengumuman rekrutmen PT. Jasa Raharja.

Posting Komentar untuk "Info Lowongan Kerja PT JASA RAHARJA OKTOBER TAHUN 2015"