PENERIMAAN TENAGA PENDIDIK (DOSEN) NON PEGAWAI NEGERI SIPILUNIVERSITAS SEBELAS MARET TAHUN 2021

PENERIMAAN TENAGA PENDIDIK (DOSEN) NON PEGAWAI NEGERI SIPIL UNIVERSITAS SEBELAS MARET TAHUN 2021


Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 1 Tahun 2018 dan dalam rangka memenuhi kebutuhan rasio  Tenaga Pendidik (Dosen) : Mahasiswa yang ideal Universitas Sebelas Maret membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Tetap Non PNS Tahun 2021 untuk formasi : Tenaga Pendidik (Dosen).

 

A. PERSYARATAN UMUM:

  1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Repuplik Indonesia.
  2. Memiliki kompetensi yang diperlukan di bidang pendidikan dan memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
  3. Memiliki IPK minimal 3.00 untuk setiap jenjang S1 dan S2.
  4. Membuat dan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi bahwa calon :
    1. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Swasta.
    2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS.
    3. Tidak menjadi pengurus/ anggota Partai Politik.
    4. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
    5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
    6. Tidak pernah dan/atau tidak sedang terlibat tindak pidana, penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan/atau substansi yang termasuk dalam golongan NAPZA.
    7. Siap bekerja dengan bersungguh-sungguh untuk mengembangkan kualitas UNS dalam rangka peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia.
    8. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai CPNS/PNS.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi/lembaga lain.
  7. Apabila diterima bersedia mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di UNS. 

Persyaratan umum tersebut di atas wajib dipenuhi oleh pelamar yang dinyatakan lulus ujian seleksi. Apabila pelamar yang dinyatakan lulus ujian seleksi tetapi tidak dapat memenuhi persyaratan umum dan/ atau persyaratan lain yang ditetapkan, maka hak untuk diusulkan sebagai Pegawai Non-PNS bagi pelamar ybs, secara otomatis batal. 

B. PENDAFTARAN:

DOKUMEN LAMARAN 

  1. Surat lamaran dalam Bahasa Indonesia, ditulis dengan tangan sendiri menggunakan tinta hitam (bukan ballpoint) dengan menyebutkan kualifikasi pendidikan S-2, nama Program Studi, nama unit kerja dan penempatan,  dan ditandatangani oleh pelamar (bermeterai Rp 10.000,00) Surat lamaran ditujukan kepada : 

    Rektor 
    Universitas Sebelas Maret 
    Jalan Ir. Sutami 36A Surakarta 

    dengan melampirkan :
      1. File pasfoto berwarna dalam bentuk JPG ukuran maksimal 500 Kb.
      2. Scan Asli KTP atau Surat Keterangan Domisili dari Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten setempat.
      3. Scan Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan beserta transkrip nilai (tanggal penetapan Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh Surat Keterangan Lulus atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda). 
      4. Scan Asli Surat Keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud/Kemenristek (Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri); (DAPAT DILENGKAPI PADA WAKTU PEMBERKASAN).
      5. Scan Sertifikat atau Surat Keputusan Akreditasi program studi dan Institusi minimal B yang berlaku saat ini.
      6. Scan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000,00 sesuai format terlampir. Apabila ternyata pada waktu melamar dengan sengaja memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar, maka yang bersangkutan diberhentikan tidak dengan hormat.
      7. Scan bukti pengalaman kerja dan/atau keahlian/pengalaman khusus yang menjadi persyaratan wajib dilampirkan (misal STR, Sertifikat Pelatihan/Uji Kompetensi, dll).
      8. Scan bukti Sertifikat TPA Bappenas/PTN minimal 500.
      9. Scan bukti Sertifikat ITP TOEFL minimal 500 atau TOEIC minimal 600, atau IELTS minimal 5 (overall band),(Bukan TOEFL Like, TOEIC Like, IELTS Like atau sejenisnya). 
      10. Scan Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (Tanggal maksimal 2 bulan sebelum pendaftaran).
      11. Scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan format terlampir.
      12. Scan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Sektor.
      13. Scan Surat Pemberhentian dari instansi asal (bagi pelamar yang sudah tidak terikat dengan instansi lain).
      14. Scan Asli Surat Persetujuan Pimpinan (bagi pelamar yang masih terikat dengan instansi lain).
  1. Semua dokumen discan dan disimpan dalam file terpisah dengan format pdf dengan ukuran maksimum 500 KB per file serta diunggah melalui https://rekrutmen.uns.ac.id selambat-lambatnya tanggal 20 Mei 2021 pukul 23:59 WIB, diluar tanggal pendaftaran tersebut di atas tidak akan diproses lebih lanjut.

C. PELAKSANAAN SELEKSI : 

NOKEGIATANJADWAL
1Pengumuman pembukaan rekrutmen28 April 2021
2Pendaftaran1 - 5 Mei 2021
3Unggah dokumen1 - 20 Mei 2021
4Pengumuman lolos administrasi28 Mei 2021
5Tes tertulis
(Diikuti peserta lolos administrasi)
7 Juni 2021
6Pengumuman lolos tes tertulis
9 Juni 2021
7Tes mengajar dan wawancara
(Dikuti peserta lolos tes tertulis)
14 - 15 Juni 2021
8Pengumuman diterima17 Juni 2021
9Pemberkasan pegawai21 - 25 Juni 2021
10Mulai masuk bekerja1 Juli 2021


Pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi dan hal – hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diinformasikan melalui  laman Kepegawaian dengan alamat : http://kepeg.auk.uns.ac.id

Seluruh pelamar/peserta seleksi dimohon aktif memantau informasi/pengumuman melalui laman tersebut.

REGISTRASI/ INFORMASI LENGKAP

Posting Komentar untuk "PENERIMAAN TENAGA PENDIDIK (DOSEN) NON PEGAWAI NEGERI SIPILUNIVERSITAS SEBELAS MARET TAHUN 2021"