Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada jaman Orde Baru terbentuk pada tanggal 25 Juli 1966 dengan nama Kementerian Utama Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (EKUIN) yang pada saat itu dijabat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Kementerian ini tergabung dalam Kabinet Ampera I yang menggantikan Kabinet Dwikora. Seiring dengan pergantian Pemerintahan, nama Kementerian juga ikut beberapa kali berubah (lihat Nama-Nama Menteri Koordinator). Nama "Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian"sendiri baru dimulai pada tahun 2000.
Tugas dan Fungsi
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian ursuasn Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintah di bidang perekonomian.
Dalam menjalankan tugas di atas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan fungsi :
Dalam pelaksanaan tugasnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengkoordinasikan:
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beralamat di Gedung AA Maramis, Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4 Jakarta Pusat 10710.
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT DEWAN NASIONAL KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Gedung Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Lantai 18
JI. Medan Merdeka Selatan No.13 Jakarta. Telepon/Fax : 021 — 34832655/34832658
PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI TENAGA PENDUKUNG TEKNIS SEKRETARIAT DEWAN NASIONAL KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Nomor : PENG-01/ULP/PTP-KEK/10/2015
Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (SET DN KEK) Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2015 akan melaksanakan Penerimaan Tenaga
Pendukung Teknis Pengelolaan Website dan Desain Grafis sebanyak 1 (satu) orang
dengan Persyaratan sebagai berikut
Surat lamaran dikirim melalui email ke hrd@kek.ekon.go.iddengan subjek
Nama Tenaga Pendukung SET DN KEK paling lambat tanggal 26 Oktober 2015
dilengkapi dengan:
Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi website resmi KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA.
Tugas dan Fungsi
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian ursuasn Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintah di bidang perekonomian.
Dalam menjalankan tugas di atas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan fungsi :
- koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian;
- pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian ;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; dan
- pelaksanaan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengkoordinasikan:
- Kementerian Keuangan (Bambang Brojonegoro);
- Kementerian Perindustrian (Saleh Husin);
- Kementerian Perdagangan (Rahmat Gobel);
- Kementerian Pertanian (Andi Amran Sulaiman);
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Siti Nurbaya);
- Kementerian Tenaga Kerja (Hanif Dhakiri);
- Kementerian BUMN (Rini Soemarno);
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Basuki Hadimuljono);
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Ferry Mursyidan Baldan);
- Kementerian Koperasi dan UKM (Anak Agung Gusti Ngurah Puspayoga).
- Instansi lain yang dianggap perlu
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beralamat di Gedung AA Maramis, Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4 Jakarta Pusat 10710.
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT DEWAN NASIONAL KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Gedung Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Lantai 18
JI. Medan Merdeka Selatan No.13 Jakarta. Telepon/Fax : 021 — 34832655/34832658
PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI TENAGA PENDUKUNG TEKNIS SEKRETARIAT DEWAN NASIONAL KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Nomor : PENG-01/ULP/PTP-KEK/10/2015
Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (SET DN KEK) Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2015 akan melaksanakan Penerimaan Tenaga
Pendukung Teknis Pengelolaan Website dan Desain Grafis sebanyak 1 (satu) orang
dengan Persyaratan sebagai berikut
- Minimal Si Komputer/Sistem Informasi/Teknik Informatika/Komunikasi;
- Mampu mengelola konten website dengan menggunakan CMS wordpress;
- Mampu membuat desain template dan interface website khususnya CMS wordpress;
- Mampu memebuat desain untuk bahan cetak (booklet/leaflet/brosur);
- Memiliki pengalaman di bidang website minimal 3 tahun;
- Memiliki kemampuan di bidang disain grafis menjadi nilai tambah tersendiri;
- Memiliki motivasi kerja yang baik;
- Mampu mengoperasikan komputer (Microsoft office) dan internet;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
- Memiliki kemampuan bahasa Inggris secara lisan dan tulisan yang baik;
- Mampu bekerja rajin, teliti, dan cekatan;
- Mampu bekerja independen dan efektif bekerja dalam tim;
- Jangka waktu Pelaksanaan 2 bulan, yaitu bulan November s.d Desember 2015 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp5.000.000 (untuk satu bulan).
Surat lamaran dikirim melalui email ke hrd@kek.ekon.go.iddengan subjek
Nama Tenaga Pendukung SET DN KEK paling lambat tanggal 26 Oktober 2015
dilengkapi dengan:
- Curriculum Vitae;
- Foto Copy KTP;
- Foto Copy Ijazah, Transkrip Nilai;
- Foto Copy Sertifikat Toefl dan Sertifikat Keahlian.
Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi website resmi KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA.
Posting Komentar untuk "Penerimaan Tenaga Pendukung Teknis Pengelolaan Website dan Desain Grafis KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA"