Sejarah Pegadaian dimulai pada saat Pemerintah Penjajahan Belanda (VOC) mendirikan Bank Van Leening, yaitu lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai. Lembaga ini pertama kali didirikan di Batavia pada tanggal 20 Agustus 1746.
Ketika Inggris mengambil alih kekuasaan Indonesia dari tangan Belanda (1811), Bank Van Leening dibubarkan, dan kepada masyarakat diberi keleluasaan untuk mendirikan usaha Pegadaian dengan mendapat lisensi dari pemerintah di daerah setempat. Metode ini dikenal dengan liecentie stelsel. Dalam perjalanannya, metode tersebut banyak menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat. Banyak pemegang lisensi menjalankan praktek rentenir atau lintah darat yang tidak saja membebani masyarakat, tapi juga dipandang kurang menguntungkan bagi pemerintah berkuasa. Sehingga akhirnya metode liecentie stelsel diubah menjadi metode pacth stelsel, yaitu pendirian Pegadaian diberikan kepada umum yang mampu membayarkan pajak yang tinggi kepada pemerintah.
Pada saat Belanda berkuasa kembali, metode pacth stelsel tetap dipertahankan. Namun menimbulkan dampak yang sama, di mana pemegang hak ternyata banyak melakukan penyelewengan dalam menjalankan bisnisnya. Selanjutnya pemerintah Hindia Belanda menerapkan metode baru yang disebut dengan cultuur stelsel, di mana kegiatan Pegadaian ditangani sendiri oleh pemerintah agar dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Staatsblad (Stbl) No. 131 tanggal 12 Maret 1901 yang mengatur bahwa usaha Pegadaian merupakan monopoli Pemerintah dan tanggal 1 April 1901 didirikan Pegadaian Negara pertama di Sukabumi (Jawa Barat). Selanjutnya setiap tanggal 1 April diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Pegadaian.
Pada masa pendudukan Jepang, Gedung Kantor Pusat Jawatan Pegadaian yang terletak di Jalan Kramat Raya 162 dijadikan tempat tawanan perang dan Kantor Pusat Jawatan Pegadaian dipindahkan ke Jalan Kramat Raya 132. Tidak banyak perubahan yang terjadi pada masa pemerintahan Jepang, baik dari sisi kebijakan maupun Struktur Organisasi Jawatan Pegadaian. Jawatan Pegadaian dalam Bahasa Jepang disebut Sitji Eigeikyuku, Pimpinan Jawatan Pegadaian dipegang oleh orang Jepang yang bernama Ohno-San dengan wakilnya orang pribumi yang bernama M. Saubari.
Pada masa awal pemerintahan Republik Indonesia, Kantor Jawatan Pegadaian sempat pindah ke Karang Anyar (Kebumen) karena situasi perang yang kian terus memanas. Agresi militer Belanda yang kedua memaksa Kantor Jawatan Pegadaian dipindah lagi ke Magelang. Selanjutnya, pasca perang kemerdekaan Kantor Jawatan Pegadaian kembali lagi ke Jakarta dan Pegadaian kembali dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Dalam masa ini Pegadaian sudah beberapa kali berubah status, yaitu sebagai Perusahaan Negara (PN) sejak 1 Januari 1961, kemudian berdasarkan PP.No.7/1969 menjadi Perusahaan Jawatan (PERJAN), selanjutnya berdasarkan PP.No.10/1990 (yang diperbaharui dengan PP.No.103/2000) berubah lagi menjadi Perusahaan Umum (PERUM). Hingga pada tahun 2011, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 51 tahun 2011 tanggal 13 Desember 2011, bentuk badan hukum Pegadaian berubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Rekrutmen
PT Pegadaian (Persero) mengundang putra-putri daerah terbaik, berkualitas, memiliki komitmen, integritas, dan moralitas tinggi serta sanggup bekerja keras untuk bergabung sebagai Karyawan PT Pegadaian (Persero). CV dan lamaran yang disampaikan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang dibutuhkan.
SYARAT UMUM:
PENDAFTARAN
DAFTAR ULANG
PENJELASAN TAMBAHAN
PROSES PENGISIAN FORM REKRUTMEN ONLINE:
Untuk informasi lebih lanjut dan untuk mendownload berkas yang diperlukan silahkan kunjungi website resmi PT Pegadaian (Persero).
Ketika Inggris mengambil alih kekuasaan Indonesia dari tangan Belanda (1811), Bank Van Leening dibubarkan, dan kepada masyarakat diberi keleluasaan untuk mendirikan usaha Pegadaian dengan mendapat lisensi dari pemerintah di daerah setempat. Metode ini dikenal dengan liecentie stelsel. Dalam perjalanannya, metode tersebut banyak menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat. Banyak pemegang lisensi menjalankan praktek rentenir atau lintah darat yang tidak saja membebani masyarakat, tapi juga dipandang kurang menguntungkan bagi pemerintah berkuasa. Sehingga akhirnya metode liecentie stelsel diubah menjadi metode pacth stelsel, yaitu pendirian Pegadaian diberikan kepada umum yang mampu membayarkan pajak yang tinggi kepada pemerintah.
Pada saat Belanda berkuasa kembali, metode pacth stelsel tetap dipertahankan. Namun menimbulkan dampak yang sama, di mana pemegang hak ternyata banyak melakukan penyelewengan dalam menjalankan bisnisnya. Selanjutnya pemerintah Hindia Belanda menerapkan metode baru yang disebut dengan cultuur stelsel, di mana kegiatan Pegadaian ditangani sendiri oleh pemerintah agar dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Staatsblad (Stbl) No. 131 tanggal 12 Maret 1901 yang mengatur bahwa usaha Pegadaian merupakan monopoli Pemerintah dan tanggal 1 April 1901 didirikan Pegadaian Negara pertama di Sukabumi (Jawa Barat). Selanjutnya setiap tanggal 1 April diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Pegadaian.
Pada masa pendudukan Jepang, Gedung Kantor Pusat Jawatan Pegadaian yang terletak di Jalan Kramat Raya 162 dijadikan tempat tawanan perang dan Kantor Pusat Jawatan Pegadaian dipindahkan ke Jalan Kramat Raya 132. Tidak banyak perubahan yang terjadi pada masa pemerintahan Jepang, baik dari sisi kebijakan maupun Struktur Organisasi Jawatan Pegadaian. Jawatan Pegadaian dalam Bahasa Jepang disebut Sitji Eigeikyuku, Pimpinan Jawatan Pegadaian dipegang oleh orang Jepang yang bernama Ohno-San dengan wakilnya orang pribumi yang bernama M. Saubari.
Pada masa awal pemerintahan Republik Indonesia, Kantor Jawatan Pegadaian sempat pindah ke Karang Anyar (Kebumen) karena situasi perang yang kian terus memanas. Agresi militer Belanda yang kedua memaksa Kantor Jawatan Pegadaian dipindah lagi ke Magelang. Selanjutnya, pasca perang kemerdekaan Kantor Jawatan Pegadaian kembali lagi ke Jakarta dan Pegadaian kembali dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Dalam masa ini Pegadaian sudah beberapa kali berubah status, yaitu sebagai Perusahaan Negara (PN) sejak 1 Januari 1961, kemudian berdasarkan PP.No.7/1969 menjadi Perusahaan Jawatan (PERJAN), selanjutnya berdasarkan PP.No.10/1990 (yang diperbaharui dengan PP.No.103/2000) berubah lagi menjadi Perusahaan Umum (PERUM). Hingga pada tahun 2011, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 51 tahun 2011 tanggal 13 Desember 2011, bentuk badan hukum Pegadaian berubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Rekrutmen
PT Pegadaian (Persero) mengundang putra-putri daerah terbaik, berkualitas, memiliki komitmen, integritas, dan moralitas tinggi serta sanggup bekerja keras untuk bergabung sebagai Karyawan PT Pegadaian (Persero). CV dan lamaran yang disampaikan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang dibutuhkan.
SYARAT UMUM:
- Warga Negara Indonesia;
- Pendidikan Minimal D3;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,5 skala 4
- Akreditasi Jurusan minimal C pada saat pelamar lulus kuliah (jika dalam ijazah tidak terdapat keterangan akreditasi harus ada Surat Keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi atau mencari di ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php);
- Untuk pelamar lulusan luar negeri harus ada Surat Kesetaraan Ijazah dari Dikti;
- Kelahiran tanggal 1 April 1989 atau sesudahnya;
- Tinggi badan untuk laki-laki minimal 160, dan Tinggi badan untuk Wanita minimal 157.
- Belum pernah menikah.
PENDAFTARAN
- Calon pelamar memasukkan data ke aplikasi e-recruitment di rekrutmen.pegadaian.co.id mulai tanggal 23 Februari 2016 pukul 22.00 WIB sampai dengan tanggal 28 Februari 2016 pukul 23.59 WIB.
- Calon pelamar wajib mengisi semua data yang ada dengan keadaan yang sebenarnya.
- Sebelum mengisi data di e-recruitment, calon pelamar diharapkan mempersiapkan:
- Data pribadi (yang ada dalam Kartu Tanda Penduduk)
- Data Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik
- Data Akreditasi Jurusan dari ijazah
- Pas foto ukuran 4 x 6dalam bentuk file jpeg dengan maksimal ukuran file 500Kb untuk di-upload
- Dihimbau kepada calon pelamar mempersiapkan dokumen-dokumen seperti yang dipersyaratakan pada tahap DAFTAR ULANG butir ke (2) di bawah.
- Dihimbau kepada pelamar untuk terus memantau informasi dan perkembangan proses rekrutmen ini di website www.pegadaian.co.id
DAFTAR ULANG
- Pelamar yang dinyatakan lulus tahap PENDAFTARAN diwajibkan melakukan daftar ulang pada tanggal dan tempat yang telah ditentukan.
- Dokumen-dokumen yang harus ada dan dibawa saat melakukan daftar ulang adalah:
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) c.q Kepada Pemimpin Wilayah sesuai lokasi Kantor Wilayah tujuan pelamar;
- Daftar Riwayat Hidup (CV);
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 sebanyak 3 lembar dan
- Foto berwarna ukuran postcard seluruh badan sebanyak 1 lembar.
- Foto Copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar, jika KTP kedaluarsa karena KTP yang baru belum ada harus melampirkan surat keterangan minimal dari Kelurahan/Desa;
- Foto Copy Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir sebanyak 1 lembar;
- Foto Copy Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar;
- Foto Copy Ijasah yang dilegalisir (oleh perguruan tinggi yang menerbitkan Ijazah atau sesuai peraturan Mendikbud RI Nomor 11 Tahun 2014), sedangkan Surat Keterangan Lulus tidak diperbolehkan;
- Foto Copy Transkrip Nilai Akademik yang telah dilegalisir 1 lembar (oleh perguruan tinggi yang menerbitkan Ijazah atau sesuai peraturan Mendikbud RI Nomor 11 Tahun 2014);
- Foto Copy Surat Keterangan Akreditasi Jurusan atau hasil cetakan dari pencarian di ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php(bila di Ijasah tidak mencantumkan akreditasi)
- Asli Surat Keterangan Belum Menikah (minimal dari Kelurahan/Desa setempat);
- Asli Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB)/Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku atau fotokopi yang telah dilegalisir dan masih berlaku;
- Asli Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit/Puskesmas atau fotokopi yang telah dilegalisir;
- Asli Surat Bebas Narkoba dari Rumah Sakit/Puskesmas atau fotokopi yang telah dilegalisir dan masih berlaku.
- Membuat surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- (surat pernyataan harusmemuat item-item seperti dibawah ini), yang menyatakan :
- Bersedia mematuhi seluruh ketentuan seleksi penerimaan .
- Menyatakan kebenaran seluruh dokumen yang dilampirkan.
- Bersedia tidak menikah selama 1 tahun sejak diangkat sebagai Karyawan PT Pegadaian (Persero);
- Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Republik Indonesia;
- Bersedia mengganti biaya yang telah dikeluarkan selama proses seleksi apabila pelamar telah dinyatakan lulus seleksi tahap akhir dan mengundurkan diri sepihak;
- (Seluruh dokumen dimasukan ke dalam map warna “HIJAU” kemudian dibawa pada saat daftar ulang.)
PENJELASAN TAMBAHAN
- Peserta tidak dikenakan biaya apapun dalam proses rekrutmen;
- Panitia tidak menanggung biaya akomodasi dan transportasi peserta dari dan ke tempat lokasi tes;
- Segala informasi mengenai rekrutmen dapat dilihat di www.pegadaian.co.id;
- Keputusan panitia rekrutmen adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
PROSES PENGISIAN FORM REKRUTMEN ONLINE:
- Isi formulir online di aplikasi e-recruitment.
- Pilih menu "Formulir Aplikan Baru"
- Input semua isian dengan data yang benar, akhiri dengan menekan tombol "Ajukan"
- Cek email yang diinput pada formulir sebelumnya. Di dalam email tersebut terlampir password.
- Jika ingin merubah data yang di-input sebelumnya, pilih menu "Login Aplikan Terdaftar"
- Gunakan alamat email dan masukkan password yang diperoleh sebelumnya (lihat point 4)
- Ubah data sesuai dengan keperluan, akhiri dengan menekan tombol "Ajukan/ Simpan"
- Pelamar dapat melakukan perubahan data yang telah diinput sampai dengan tanggal 28 Februari 2016 pukul 23:59 WIB (sebelum aplikasi ditutup).
Untuk informasi lebih lanjut dan untuk mendownload berkas yang diperlukan silahkan kunjungi website resmi PT Pegadaian (Persero).
Posting Komentar untuk "Info Lowongan Kerja Pengumuman Rekrutmen Karyawan PT Pegadaian (Persero) Tahun 2016"