RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto merupakan salah satu rumah sakit umum daerah diwilayah Purwokerto. Rumah sakit ini termasuk RSUD kelas B pendidikan yang aset dan saham dikuasai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. RSUD bernaung dalam dinas kesehatan kemenkes republik indonesia yang memberikan pelayanan kesehatan. Rumah Sakit Umum Daerah menerima rujukan pasien dari beberapa unit kesehatan lainnya termasuk rumh sakit daerah, pemerintahan, klinik, puskesmas dan lainnya. Disamping itu, Rumah sakit umum daerah lebih memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan pemenuhan pelayanan kesehatan di lingkungan daerah propinsi jateng.
Dalam mendukung SDM yang berpotensi dan profesional, kini diberitakan pengumuman Nomor 800/1.3/23427/IX/2016, tentang pengadaan pegawai badan layanan umum daerah non pegawai negeri sipil tidak tetap RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto Tahun 2016. Dengan ini diberitahukan bahwa RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto akan menyelenggarakan seleksi pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Formasi Tahun 2016 sebagai berikut
Rekrutmen Tenaga Kesehatan Rumah Sakit RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto
- DOKTER SPESIALIS ANAK KUALIFIKASI PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS ANAK
- DOKTER SPESIALIS BEDAH UMUM KUALIFIKASI PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS BEDAH UMUM
- DOKTER SPESIALIS BEDAH SARAF KUALIFIKASI PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS BEDAH SARAF
- DOKTER SPESIALIS ANASTESI KUALIFIKASI PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS ANASTESI
- DOKTER SPESIALIS UROLOGI KUALIFIKASI PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS BEDAH UROLOGI
- DOKTER SPESIALIS BEDAH ONKOLOGI KUALIFIKASI PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS BEDAH ONKOLOGI
- DOKTER SPESIALIS PARU KUALIFIKASI PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS PARU
- DOKTER SPESIALIS PATOLOGI KLINIK KUALIFIKASI PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS PATOLOGI KLINIK
- DOKTER SPESIALIS KESEHATAN JIWA KUALIFIKASI PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS KESEHATAN JIWA
- DOKTER SPESIALIS PENYAKIT DALAM KUALIFIKASI PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS PENYAKIT DALAM
- DOKTER SPESIALIS JANTUNG KUALIFIKASI PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS JANTUNG
- DOKTER SPESIALIS OBSTETRI DAN GINEKOLOGI KUALIFIKASI PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS OBSTETRI DAN GINEKOLOGI
- DOKTER UMUM KUALIFIKASI PENDIDIKAN PROFESI DOKTER UMUM
- APOTEKER KUALIFIKASI PENDIDIKAN APOTEKER
- PERAWAT KUALIFIKASI PENDIDIKAN S1 KEPERAWATAN + PROFESI NERS
- PSIKOLOG KUALIFIKASI PENDIDIKAN S1 - PSIKOLOG + PROFESI PSIKOLOGI
- ASISTEN APOTEKER KUALIFIKASI PENDIDIKAN DIII FARMASI
- PERAWAT GIGI KUALIFIKASI PENDIDIKAN DIII KEPERAWATAN GIGI
- BIDAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN DIII KEBIDANAN
- ORTOTIK PROSTETIK KUALIFIKASI PENDIDIKAN DIII ORTOTIK PROSTETIK
- ANALIS KESEHATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN DIII ANALIS KESEHATAN
- RADIOGRAFER KUALIFIKASI PENDIDIKAN DIII TEKNIK RADIOLOGI
- PEREKAM MEDIK KUALIFIKASI PENDIDIKAN DIII PEREKAM MEDIK
- PRANATA KOMPUTER KUALIFIKASI PENDIDIKAN S1 TEKNIK INFORMATIKA
- ROKHANIAWAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN S1 SARJANA AGAMA ISLAM
- PENGADMINISTRASI KEUANGAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN DIII AKUNTANSI
- PRAMUSAJI KUALIFIKASI PENDIDIKAN SMK JURUSAN TATABOGA
- PRAMU KECANTIKAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN SMK JURUSAN TATA KECANTIKAN
Kriteria Umum
- Warga negara republik indonesia
- Umur minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk jenjang pendidikan SMA, D3, S1 atau sederajat pada tanggal 1 November 2016
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan
- Pastinya pelamar tidak pernah dihukum penjara atau kurungan sesuai keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintahan RI
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/POLRI atau sebagai pegawai swasta
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian SKCK dari polres atau polsek setempat
Persyaratan Khusus
- Fotocopy ijasah dan transkip nilai yang dilegalisir untuk tamatan Diploma D3, D4, S1, S2, Dokter spesialis dengan kriteria IPK minimal 3.00
- Fotocopy ijasah dilegalisir untuk tamatan SMA atau sederajat dengan nilai rata rata ijasah minimal 7.00
- Untuk peserta yang berasal dari perguruan tinggi, syarat akreditasi program pendidikan minimal terakreditasi B (Ban PT) dan dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi perguruan tinggi
- Bagi pelamar formasi dokter umum melampirkan salinan sertifikat ATLS yang masih berlaku (tidak perlu dilegalisir) dan menunjukkan sertifikat aslinya
- Untuk pelamar formasi perawat melampirkan salinan sertifikat PPGD atau BTCLS yang masih berlaku (tidak perlu dilegalisir) dan menunjukkan sertifikat aslinya
- Ketentuan tinggi badan untuk formasi bidan minimal 155 cm
- ketentuan tinggi badan minimal: Formasi perawat, perawat gigi dn radiografer, Perempuan 160 cm dan Laki laki 165 cm
http://www.rsmargono.jatengprov.go.id/erecruitment, mulai tanggal 21 september 2016 pukul 00.00 wib sampai dengan 26 september 2016 pukul 24.00 wib mendatang.
Catatan
- Hanya kandidat terbaiklah yang akan diproses
- Semua tahapan rekrutmen tenaga kesehatan Rumah Sakit RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto tidak dipungut biaya alias gratis
- Iklan lamaran pekerjaan Rumah Sakit RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto dibuka sampai tanggal 21 September 2016 mendatang
- Waspadalah terhadap tindak penipuan yang kerap terjadi
Untuk informasi lebih lanjut dan melihat contoh Surat Pernyataan, silakan kunjungi website resmi Rumah Sakit RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto.
Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja Pegawai BLUD NON-PNS Tidak Tetap RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto Tahun 2016"