Kementerian Negara BUMN merupakan transformasi dari unit kerja Eselon II Depkeu (1973-1993) yang kemudian menjadi unit kerja Eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai sekarang, unit kerja tersebut menjadi Kementerian BUMN.
Organisasi Pemerintah yang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) melaksanakan pembinaan terhadap Perusahaan Negara/Badan Usaha Milik Negara di Republik Indonesia telah ada sejak tahun 1973, yang awalnya merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan Republik Indonesia. Selanjutnya, organisasi tersebut mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan. Dalam periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setingkat Eselon II. Awalnya, unit organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara). Selanjutnya terjadi perubahan nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Terakhir kalinya pada unit organisasi setingkat eselon II, organisasi ini berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sampai dengan tahun 1993
LOWONGAN TENAGA PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNPN) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BUMN TAHUN 2017
Dengan ini kami membuka lowongan kerja dengan jabatan dan ketentuan sebagai berikut:
A. Jabatan Yang Ditawarkan
- Tenaga Pengelola Kinerja Organisasi
- Tenaga Administrasi Perkantoran
- Tenaga Administrasi Gudang
- Tenaga Administrasi Barang Milik Negara
- Tenaga Dokumentasi
- Tenaga Jurnalistik
- Tenaga Hubungan Pemerintah
- Tenaga Pengelola Portal Publik
- Tenaga Pelayanan Publik
- Tenaga Protokol
- Tenaga Pengadministrasi Kearsipan
- Tenaga Pengantar Dokumen Keuangan
- Tenaga Perbantuan Administrasi
- Tenaga Pustakawan
- Tenaga Sekretaris
- Tenaga Pengadministrasi Persuratan
- Tenaga Pengantar Dokumen Internal
- Tenaga Pengadministrasi Surat Masuk
- Tenaga Alih Media
- Tenaga Penerima Dokumen
- Tenaga Analis Perkara Hukum
- Tenaga Analis Peraturan Perundang-undangan
- Tenaga Asisten Peneliti Riset BUMN Sektor I & II
- Tenaga Asisten Peneliti Riset Internal
- Tenaga Assiten Peniliti Riset Makro
- Tenaga Pengelola Konten Portal FIS KBUMN
- Tenaga Analisis dan Penyajian Data dan Informasi BUMN
- Tenaga Junior Web Programmer
- Tenaga Mobile App Developer
- Tenaga Senior Web Programmer
- Tenaga Network Admin
- Tenaga Technical Support I
- Tenaga Technical Support II
- Tenaga System Administrator
- Tenaga Application Support
- Tenaga Helpdesk Analyst I
- Tenaga Helpdesk Analyst II
- Tenaga Pembantu Pengelola Konten Portal SDM Eksekutif BUMN
- Tenaga Pembantu Pengelola Data Talent Pool Direksi dan Dewan Komisaris/Pengawas BUMN
- Tenaga Pembantu Pengelola Data GCG dan KPKU
- Tenaga Pengelola Data Privatisasi dan Sinergi BUMN I & II
- Tenaga Pengelola Data Pengembangan Bisnis BUMN
- Tenaga Pengelola Data PMN, Penerusan Pinjaman dan PSO BUMN
- Tenaga Asisten Pelaporan Keuangan Junior
- Tenaga Asisten Restrukturisasi Korporasi
- Tenaga Analis Perencanaan dan Pelaporan Kinerja
- Tenaga Analis Dokumentasi Hukum
- Tenaga Analis Kinerja dan Strategik Manajemen
B. Tata Cara Pendaftaran
a) Pendaftaran dilakukan secara online melalui website: http://reg-ppnpn.bumn.go.id, mulai tanggal 1 Desember 2016 dan ditutup pada tanggal 7 Desember 2016.
b) Untuk memudahkan melakukan registrasi online, harap persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen yang wajib pelamar upload pada saat melakukan registrasi online yaitu:
- Kartu identitas diri (KTP) yang masih berlaku
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Ijazah pendidikan terakhir
- Transkrip nilai pendidikan terakhir
- Daftar riwayat hidup
- Sertifikat lainnya
C. Ketentuan Lain
a) Proses pendaftaran sampai dengan pengumuman kelulusan tidak dipungut biaya apapun.
b) Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui situs Kementerian BUMN: http://reg-ppnpn.bumn.go.id atau email pelamar yang didaftarkan pada saat pendaftaran online sehingga peserta seleksi diminta aktif mengakses situs dan email dimaksud.
c) Apabila diketahui pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar untuk mengikuti proses seleksi sampai dengan pengumuman lolos seleksi, maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta seleksi pengisian tenaga PPNPN.
d) Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja Tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) DI Lingkungan Kementerian BUMN Tahun 2017 (Rekrutmen Besar - Besaran)"