Lowongan Kerja Staf Pendukung Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah sebuah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. adapun Cikal bakal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berawal dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik sebagai unit kerja eselon II. Lembaga ini dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini memiliki tugas dalam menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan memiliki semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan mengemuka harapan suapaya proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.

 





 

Tata cara pengiriman data pelamar:

Mengisi data pelamar melalui halaman bit.ly/REKRUTMEN-JASALAINNYA2021 dan mengunggah dokumen yang diperlukan paling lambat tanggal 11 Januari 2021.
Hanya pelamar terbaik yang memenuhi kualifikasi yang akan diundang untuk wawancara.
Jadwal dan tatacara wawancara akan diinformasikan melalui email peserta yang terpilih untuk mengikuti tahap/proses selanjutnya.

Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja Staf Pendukung Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP"