Ombudsman Republik Indonesia sering disebut Ombudsman merupaan Lembaga Negara yang memiliki kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah (Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia)
Ombudsman sebagai Lembaga Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan Lembaga Negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya (pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia)
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Diutamakan berjenis kelamin Laki-laki
- Pendidikan minimal S1/sederajat semua jurusan
- IPK minimal 2,75 yang dibuktikan dengan foto kopi ijazah dan transkip nilai yang dilegalisir
- Sehat jasmani dan rohani
- Berusia paling rendah 23 tahun pada tanggal 01 Februari 2021 dan paling tinggi 33 tahun pada tanggal 01 Februari 2021
- Memiliki SIM A
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap nrkotik dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
- Berdomisili dan ber KTP Daerah Istimewa Yogyakarta
- Diutamakan memiliki kemampuan editing dan membuat konten dalam bentuk foto atau video (Corel Draw, Adobe Photoshop, dll)
- Menguasai aplikasi/program pengolah kata (MS Office, GDrive, dll)
- Menguasai pengelolaan media sosial (Instagram, Twitter, dll)
Persyaratan Lamar:
- Surat Lamaran yang diketik dan ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Ketua Lembaga Ombudsman DIY
- Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Daftar riwayat hidup (curriculum vitae
- Fotocopy KTP yang masih berlaku
- Pas foto 4x6 (2 lembar) kualtas baik/bukan hasil editing
- Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau klinik
- Surat pernyataan tidak terlibat dalam penyalagunaan nrkoba
- Fotocopy SIM A
Jika anda memenuhi kualifikasi, kirimkan lamaran anda ke
Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta
Jalan Tentara Zeni Pelajar No 1 A Pingit Kidul Yogyakarta 55231
Pendaftaran paling lambat 05 Februari 2021 Pukul 16.00 WIB cap pos
Lihat sumber informasi Instagram @lembagaombudsmandiy
Peserta seleksi penerimaan staf LO DIY diminta aktif untuk mengecek informasi seluruh tahapan seleksi di website LO DIY di ombudsman.jogjaprov.go.id dan akun media sosial resmi LO DIY (Twitter: @ombudsmanjogja dan Instagramnya)
Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diberitahu melalui email atau telepon resmi
Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi
Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.
Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja Ombudsman Republik Indonesia Februari 2021"