Sehubungan dengan kebutuhan pegawai pemerintah non pegawai negeri pada kantor wilayah Ditjen perbendaharaan provinsi Nusa Tenggara Timur dengan ini disampaikan perbendaharaan provinsi NTT membuka kesempatan dan peluang kerja untuk posisi 1 orang tenaga pegawai pemerintah non pegawai negeri dengan persyaratan sebagai berikut.
PPNPN DITJEN PERBENDAHARAAN
Persyaratan:
Warga Negara Indonesia
Jenis kelamin Perempuan
Pendidikan S1 /Sederajat
Usia maksimal 28 tahun
Sehat jasmani dan rohani
Berkelakuan baik, dibuktikan dengan SKCK kepolisian
Mampu mengoperasikan komputer minimal MS Office dan design grafis
Berpenampilan menarik
Mampu berkomunikasi dengan baik
Memahami sistem administrasi pemerintahan, dan pengalaman menjadi sekretaris
Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja Pegawai PPNPN Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2021"