KPU Kabupaten Serang Membuka Kesempatan Kepada Masyarakat untuk menjadi Relawan Demokrasi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017, Jadwal Pendaftaran dimulai pada tanggal 05 s.d 11 Agustus 2017 mulai pukul 09.00 s/d 16.00 WIB. dikantor KPU Kabupaten Serang Jl. Kitapa No. 33, Cilame-Serang, Info Lengkap silahkan datang ke kantor KPU Kabupaten Serang
PROGRAM RELAWAN DEMOKRASI PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN TAHUN 2017
Dalam rangka menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Nomor 092/KPU-Prov 015NII/2016 tertanggal 19 Juli 2016, perihal Petunjuk Pelaksanaan Program Relawan Demokrasi Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang membuka pendaftaran calon Relawan Demokrasi Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017 sebanyak 5
(lima) orang dengan masa kerja 5 (bulan) dengan ketentuan sebagai berikut
Persyaratan tersebut dibuktikan dengan
1. Foto Copy KTP yang masih berlaku
2. Foto Copy Izajah SLTA sederajat
3. Pas Photo 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar
4. Surat pernyataan
Untuk Formulir dapat di download pada website KPU Kabupaten Serang di alamat http://kpu.serangkab.go.id dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi, Kantor KPU Kabupaten Serang Jl. Kitapa No. 33 Serang Banten
Tlp. (0254) 202010.
Demikian pengumuman ini atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Jadwal Pelaksanaan
Official website
Dalam rangka menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Nomor 092/KPU-Prov 015NII/2016 tertanggal 19 Juli 2016, perihal Petunjuk Pelaksanaan Program Relawan Demokrasi Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang membuka pendaftaran calon Relawan Demokrasi Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017 sebanyak 5
(lima) orang dengan masa kerja 5 (bulan) dengan ketentuan sebagai berikut
- Warga Negara Indonesia
- Berusia maksimal 17 tahun pada saat mendaftar, khusus untuk relawan pemilih pemula berusia maksimal 25 tahun;
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
- Berdomisili di wilayah setempat;
- Non-partisan, sekurang-kurangnya dalam 5(lima) tahun terakhir;
- Memiliki komitmen menjadi Relawan Pemilu;
- Terdaftar sebagai pemilih;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik;
- Bertanggungjawab dan berakhlak baik;
- Bukan bagian dari penyelenggara pemilu;
- Memiliki pengalaman terkait kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasi kemasyarakatan/ kepemudaan/ kemahasiswaan
- Tidak pernah terlibat tindak pidana atau sedang menjalani proses hukum atau tindak pidana
Persyaratan tersebut dibuktikan dengan
1. Foto Copy KTP yang masih berlaku
2. Foto Copy Izajah SLTA sederajat
3. Pas Photo 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar
4. Surat pernyataan
- a. Pernyataan kesedian menjadi relawan demokrasi
- b. Pernyataan tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam 5 (lima) tahun terakhir
- C. Keterangan terdaftar sebagai pemilih
- d. Pernyataan tidak pernah terlibat tindak pidana atau tidak sedang menjalani proses hukum atas tindak pidana
- e. Pernyataan bukan bagian dari penyelenggara pemilu
Untuk Formulir dapat di download pada website KPU Kabupaten Serang di alamat http://kpu.serangkab.go.id dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi, Kantor KPU Kabupaten Serang Jl. Kitapa No. 33 Serang Banten
Tlp. (0254) 202010.
Demikian pengumuman ini atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Jadwal Pelaksanaan
Official website
Posting Komentar untuk "PROGRAM REKRUTMEN PENERIMAAN RELAWAN DEMOKRASI AGUTUS 2017 (REVISI)"