PENERIMAAN CALON TENAGA KONTRAK TAHUNAN (TKT) DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS TERBUKA TAHUN 2017-7

PENERIMAAN CALON TENAGA KONTRAK TAHUNAN (TKT) DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS TERBUKA TAHUN 2017-7
PENERIMAAN CALON TENAGA KONTRAK TAHUNAN (TKT)  DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS TERBUKA  TAHUN 2017-7
Universitas Terbuka akan menerima Calon Tenaga Kontrak Tahunan (TKT) tahun 2017 sejumlah 10 (sepuluh) orang untuk ditempatkan di Kantor UT-Pusat, dengan rincian sebagai berikut:

I. NAMA FORMASI, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JUMLAH FORMASI, DAN RENCANA PENEMPATAN
PENERIMAAN CALON TENAGA KONTRAK TAHUNAN (TKT)  DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS TERBUKA  TAHUN 2017-7
II. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum
  1. Usia setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari pada 31 Desember 2017.
  2. Ijazah terakreditasi minimal B sesuai tahun kelulusan, dengan menunjukkan sertifikat akreditasi jurusan dar i kampus.
  3. Menguasai aplikasi perkantoran : Microsoft word, excel, powerpoint dsb.
  4. Berwawasan luas dan kreatif.
  5. Sanggup bekerja diluar jam kantor.
  6. Mampu bekerja keras bersama tim.
  7. Memiliki kemampuan manajemen organisasi.
  8. Berpengalaman dibidangnya minimal 1 tahun.
B. Persyaratan Khusus Dosen Sistem Informasi & Pariwisata
  1. Memiliki pengalaman riset yang baik.
  2. Memiliki pengalaman sebagai asisten matakuliah atau praktikum.
C. Tenaga ICT
  1. Mempunyai kemampuan web programming dan berpengalaman dengan bahasa pemrograman PHP dan SQL.
  2. Mempunyai pengalaman dan kemampuan dalam mengelola database dan database engine (MySQL, Sybase, Oracle).
  3. Menguasai dasar linux dan dasar virtualisasi.
  4. Memiliki pengalaman atau sertifikat Laravel, Code-Igniter (CI) merupakan nilai tambah.
  5. Mempunyai pengalaman dan/atau sertifikat network administrator (CNA, MTCNA dan sejenisnya) merupakan nilai tambah.
  6. Memiliki portofolio dalam pengembangan aplikasi berbasis web merupakan nilai tambah.
D. Kameraman
  1. Menguasai teknik pengoperasian semua jenis kamera video broadcast
  2. Mampu memahami script & story board dalam proses shooting
  3. Diutamakan berpengalaman bekerja di PH atau TV
E. Operator Siaran
  1. Memahami dasar-dasar penyiaran radio
  2. Menguasai dasar software audio (Adobe)
  3. Menguasai software siaran (RCS, Symian dsb)
  4. Memiliki kemampuan teknik dan IT
  5. Diutamakan berpengalaman bekerja di radio

III. PENDAFTARAN
1. Waktu
Penerimaan pendaftaran 6 November sampai dengan 4 Desember 2017.
2. Pengiriman Berkas Lamaran
Berkas lamaran dikirim melalui Kantor Pos ditujukan kepada Rektor Universitas Terbuka melalui Bagian Kepegawaian Jalan Cabe Raya, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan 15418 paling lambat diterima oleh Bagian Kepegawaian Universitas Terbuka hari/tanggal Senin, 4 Desember 2017 (cap pos) Pukul 15.00 WIB.
3. Kelengkapan Berkas
Berkas lamaran menggunakan map berwarna :
  • Merah (pelamar formasi Tenaga ICT),
  • Kuning (pelamar formasi Dosen Pariwisata),
  • Coklat (pelamar formasi Tenaga Administrasi Umum),
  • Hijau (pelamar formasi Dosen Sistem Informasi),
  • Biru (pelamar formasi Kameraman),
  • Biru (pelamar formasi Operator Siaran)
dibuat rangkap 2 (dua) dan disusun sebagai berikut:
  • Ceklist berkas lamaran dan ditempel pada bagian depan map. Format Ceklist dapat dilihat di laman www.ut.ac.id pada bagian pengumuman terkait.
  • Dua (2) lembar pas photo terbaru dengan latar belakang berwarna merah ukuran 3 x 4 cm, pada bagian belakang ditulis nama lengkap dan dimasukkan ke dalam kantong plastik.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Surat Lamaran memakai kertas folio bergaris yang ditulis tangan dengan huruf latin menggunakan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar, ditujukan kepada Rektor Universitas Terbuka, Jalan Cabe Raya, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan 15418, tanpa materai. Format surat pernyataan dapat dilihat di laman www.ut.ac.id pada bagian pengumuman terkait.
  • Satu (1) lembar fotokopi Ijazah pelamar kualifikasi akademik DIII/S1 atau S1 dan S2 khusus pelamar dosen, serta transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi akademik yang dibutuhkan dan telah disahkan oleh Pejabat yang berwenang (legalisir) dengan cap dan tanda tangan asli (bukan hasil print out scanner). Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda. Legalisir ijazah harus dilakukan oleh pejabat yang berwenang
  1. Untuk lulusan universitas/institut disahkan oleh pejabat yang berwenang (Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik).
  2. Untuk lulusan Sekolah Tinggi disahkan oleh Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik.
  3. Untuk lulusan luar negeri, harus telah terakreditasi Ditjen Dikti Kemdikbud/Kemenristekdikti.
  4. Surat Keterangan Lulus Sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan pihak yang berwajib/POLRI tempat domisili pelamar yang masih berlaku.
  • Surat Keterangan Kesehatan yang masih berlaku dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Pemerintah Daerah.
  • Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang masih berlaku, dengan catatan:
  1. dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah;
  2. isinya berdasarkan pemeriksaan laboratorium tes urine yang bersangkutan negatif terhadap narkotika;
  3. ditandatangani oleh dokter/(Kepala/petugas laboratorium, Kasatreskrim Kepolisian yang bukan dokter tidak diperkenankan).
  • Surat Pernyataan sanggup ditempatkan sesuai dengan formasi penempatan yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000. Format surat pernyataan dapat dilihat di laman www.ut.ac.id pada bagian pengumuman terkait.
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan huruf KAPITAL/BALOK dengan tinta hitam, lembar pertama kanan atas ditempel pas photo. Format DRH dapat dilihat di laman www.ut.ac.id pada bagian pengumuman terkait.
  • Berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat usia, kualifikasi pendidikan, tidak lengkap, tidak rapi, dan tidak urut sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi.
IV. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI
A. Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi
  • Hari/Tanggal: Jumat, 8 Desember 2017
  • Tempat: Universitas Terbuka, Gedung Biro Administrasi Umum dan Keuangan Jl. Cabe Raya, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan atau pada laman www.ut.ac.id
B. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Hari/Tanggal: Selasa, 12 Desember 2017
  • Waktu: 08.00 s.d. 11.00
  • Tempat: Kantor Pusat Universitas Terbuka, Gedung Serba Guna Lantai 2, Jl. Cabe Raya, Pondok Cabe Pamulang, Tangerang Selatan
  • Materi Tes:
  1. Pancasila dan UUD 1945
  2. Bahasa Indonesia
  • Ketentuan : Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD.
Kelengkapan yang dibawa pada saat tes : kartu tanda peserta, ballpoint, pensil 2B, karet penghapus, rautan pensil, papan alas untuk menulis.
Pelamar yang datang terlambat 15 menit tidak diperbolehkan memasuki ruang tes dan/atau mengikuti tes.
C. Pengumuman Lulus Seleksi Kompetensi Dasar
  1. Hari/Tanggal: Jumat, 15 Desember 2017
  2. Tempat: Universitas Terbuka, Gedung Biro Administrasi Umum dan Keuangan, Jl. Cabe Raya, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan atau pada laman www.ut.ac.id
D. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Wawancara
  • Hari/Tanggal: Senin-Rabu, 18-20 Desember 2017
  • Waktu: 08.00 s.d. selesai
  • Tempat: Kantor Pusat Universitas Terbuka, Gedung Serba Guna, Jl. Cabe Raya, Pondok Cabe Pamulang, Tangerang Selatan
  • Ketentuan: Pelamar yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti SKB dan Wawancara.
Kelengkapan yang dibawa pada saat tes : kartu tanda peserta, ballpoint, pensil 2B, karet penghapus, rautan pensil, papan alas untuk menulis. 
E. Pengumuman Kelulusan Akhir
  • Pengumuman kelulusan 2 Januari 2018 pada laman www.ut.ac.id.
F. Mulai Aktif Bekerja
  • Peserta Tes yang dinyatakan “LULUS” selanjutnya wajib hadir ke Bagian Kepegawaian BAUK Universitas Terbuka pada 3 Januari 2018.
 V. KETENTUAN LAIN
  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan.
  2. Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
  3. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
  4. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar, panitia dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
  5. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
  6. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Posting Komentar untuk "PENERIMAAN CALON TENAGA KONTRAK TAHUNAN (TKT) DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS TERBUKA TAHUN 2017-7"